BONDOWOSO,.– Dua ratus orang prajurit Yonif Raider 514 Kostrad menerima penyuluhan
Pencegahan Pemberantasan, Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
dari Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Asib, S.H., M.H., Jumat
(6/10).
Kegiatan yang
dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan di Aula Yonif Raider 514
Kostrad dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang
lebih dalam terhadap bahaya penggunaan dan peredaran narkoba serta
dampak yang ditimbulkannya.
Dalam
penyuluhannya, AKP Asib, S.H., M.H. menjelaskan berbagai jenis Narkoba
dan bahaya mengkonsumsinya, serta dampak bagi personel yang terlibat
dengan Narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Dasar
hukum tentang penyalahgunaan narkoba ini diatur dalam Undang-Undang,
diantaranya UU No. 5 tahun 1997 tentang Psychotropic (khusus Golongan
III & IV), UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36
tahun 2009 tentang Kesehatan.
Disamping
itu, Asib juga memperlihatkan beberapa contoh Narkoba kepada para
prajurit, hal itu ditujukan agar prajurit Yonif Raider 514 Kostrad
mengetahui secara langsung Narkoba secara langsung, sehingga jika mereka
menemukan barang semacam itu dapat menindaklanjutinya dengan melaporkan
ke pihak Polres Bondowoso.
Sementara
itu, Komandan Yonif Raider 514 Kostrad, Letkol Inf Arif Harianto
menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan aksi nyata untuk membentengi para
prajurit beserta keluarganya dari pengaruh Narkoba, mengingat peredaran
Narkoba sudah merambah disegala lini dan lapisan masyarakat, termasuk di
lingkungan militer”, terangnya.
“Yonif
Raider 514 Kostrad menyatakan perang terhadap Narkoba, sesuai perintah
Panglima TNI, bagi anggota TNI yang terlibat sebagai pengguna maupun
pengedar Narkoba tidak ada toleransi lagi, dia tidak layak menjadi
prajurit TNI dan hukumannya adalah dipecat”, tegas Arif.
Posting Komentar