BANTUL,.Warga
Dusun Kajor dan Nawungan sadar betul pentingnya akses jalan bagi
perubahan perekonomian mereka. Kesadaran itu pula yang mendorong mereka
merelakan tanahnya digunakan untuk melebarkan akses jalan setapak yang
ada di kawasan tersebut.
Slamet,
45, warga Kajor Wetan misalnya, mengikhlaskan 100 meter tanahnya
dikeruk backhoe demi pelebaran jalan. Ia mengaku tanah 100 meter yang
dilepas tidak ada artinya dibanding kemudahan-kemudahan yang akan
didapat anak cucunya kelak.
“Biar
mudah. Tadinya jalan setapak hanya bisa dilalui dengan jalan kaki. Biar
nanti anak cucu lebih muda ke ladang, atau mengangkut hasil panen,”
ucap Slamet, Kamis (15/6).
Bapak
empat anak dan lima cucu ini menjelaskan, sejak awal tidak ada
pembicaraan ganti rugi untuk pelepasan tanahnya yang digunakan program
TMMD Reguler ke-99 Kodim Bantul. Meski begitu, ia memastikan sepenuhnya
sadar saat memutuskan merelakan tanah untuk kepentingan orang banyak.
Apalagi,
kata dia, warga lain di daerahnya juga sependapat. Mereka sepakat
mengikhlaskan beberapa bagian tanahnya untuk program TMMD Reguler.
“Warga malah senang karena jalan semakin lebar, nanti semakin mudah
dilewati. Tidak repot lagi seperti sekarang,” katanya.
Ia
menambahkan, bagi warga yang merelakan tanahnya akan dibantu proses
sertifikasi tanah melalui program prona. Menurutnya, failitasi itu
sangat membantu karena tanah yang dimilikinya belum bersertifik.
Demikian pula dengan tanah warga lain yang sebagian besar belum
bersertifikat. “Katanya dibantu difasilitasi desa untuk sertifikasinya.
Tidak masalah,” tegasnya.
Senada
diungkap Muji Wiyono, 80, juga warga Kajor Wetan. Seperti Slamet, 100
meter tanahnya terkena dampak program TMMD. Namun ia juga ikhlas meski
tanpa ada ganti rugi. “Tidak apa-apa, saya ikhlas,” terangnya.
Progam
fisik TMMD menggarap akses jalan sepanjang 2,1 kilometer dengan lebar
enam meter. Saat ini, akses jalan sudah terbuka dan sudah dapat dilalui
roda empat.

Posting Komentar