Home » » Tim EFQR Lantamal XIII Bersama BNN Kota Tarakan Menangkap Pengedar Sabu 31,30 Gram

Tim EFQR Lantamal XIII Bersama BNN Kota Tarakan Menangkap Pengedar Sabu 31,30 Gram

Written By ANDI on 25 Apr 2017 | 7:10 PM


PK,.TARAKAN, Upaya untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari pengaruh narkoba terus dilakukan oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII yang selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan. Upaya ini adalah bentuk komitmen bersama antara aparat pemerintah dengan aparat penegak hukum Kota Tarakan yang telah mencanangkan untuk perang melawan Narkotika, karena kondisi saat ini Tarakan dinyatakan darurat narkoba.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang terus dilakukan oleh Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lantamal XIII dan BNNK Tarakan dari tertangkapnya salah satu pelaku di perairan Juwata Laut (Selasa,7/3) yang saat ini masih dalam proses penyidikan BNNK Tarakan, ditemukan 2 pelaku baru yang berperan dalam mengedarkan narkoba di wilayah Tarakan, sehingga gerak gerik 2 pelaku tersebut dalam pantauan Tim EFQR Lantamal XIII. Dengan informasi intelijen yang lengkap dan akurat, Tim EFQR Lantamal XIII dan BNNK Tarakan melakukan penangkapan kepada ke-dua pelaku.

Dalam konferensi pers sore tadi di hadapan para media cetak dan on line, Senin (24/04), Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni dan Kepala BNNK Tarakan Dr. Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd. menyampaikan pada penangkapan di TKP pertama berinisial R yang bertempat di daerah Selumit darat, Tarakan Barat dengan barang bukti berupa 28 paket sabu siap edar dengan berat 10,19 gram dan uang sebesar Rp.2.120.000,. Kemudian Tim EFQR Lantamal XIII dan BNNK Tarakan melanjutkan penangkapan kedua berinisal AA alias Pai yang berjarak 200 meter dari penangkapan pertama di Tarakan Barat dengan barang bukti 18 paket sabu (16 gram dan 17 paket siap edar) dengan berat 21.11 gram, 2 buah alat hisap, 3 buah timbangan digital, 1 buah pemecah sabu dan uang Rp.23.600.000,- serta beberapa senjata tajam dalam berbagai jenis.

Danlantamal XIII juga menuturkan bahwa akan mendalami semua barang bukti untuk selanjutnya dikembangkan lebih lanjut dan berkerjasama dengan BNN dan Kepolisian karena dalam memberantas jaringan pengedar narkoba Tim EFQR Lantamal XIII tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerja sama dengan satuan samping serta dukungan masyarakat Tarakan.

Selesai pelaksanaan konferensi pers, pelaku dan barang bukti diamankan oleh BNNK Tarakan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.



Dispen Lantamal XIII.


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando