PK,.PEKALONGAN - Sebelum resmi diserahkan kepada Pemkab Pekalongan, jalan tembus antara Desa Rogoselo - Pedawang hasil TMMD Reguler ke-98 Kodim Pekalongan untuk sementara tidak boleh dilewati oleh kendaraan berat. Karena dikhawatirkan, aspal yang belum mengembang maksimal akan rusak jika dilalui kendaraan berat.
Hanya saja selepas selesainya pengaspalan jalan tersebut, sejumlahwrag Desa Rogoselo meluapkan kegembiraannya dengan cara mondar-madir di jalan baru dengan berkendara motor. ''Sekedar meluapkan kegembiraan saja, lagian juga naik motor tidak bakalan merusak jalan yang baru selesai dibangun,'' ungkap Parjan, salah seorang warga Desa Rogoselo.
Pasiter Kodim Pekalongan, Kapten Inf. Sunarto mengemukakan, dengan selesainya pembangunan jalan dalam kegiatan TMMD Reguler Kodim Pekalongan itu, hendaknya seluruh warga ikut menjaga dan merawat. Bahkan kalau perlu kendaran dengan tonase berat dilarang untuk melintasi jalan itu .
Hanya saja selepas selesainya pengaspalan jalan tersebut, sejumlahwrag Desa Rogoselo meluapkan kegembiraannya dengan cara mondar-madir di jalan baru dengan berkendara motor. ''Sekedar meluapkan kegembiraan saja, lagian juga naik motor tidak bakalan merusak jalan yang baru selesai dibangun,'' ungkap Parjan, salah seorang warga Desa Rogoselo.
Pasiter Kodim Pekalongan, Kapten Inf. Sunarto mengemukakan, dengan selesainya pembangunan jalan dalam kegiatan TMMD Reguler Kodim Pekalongan itu, hendaknya seluruh warga ikut menjaga dan merawat. Bahkan kalau perlu kendaran dengan tonase berat dilarang untuk melintasi jalan itu .
Posting Komentar