PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kostrad(3/3).
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memimpin upacara pengalihan Komando
dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2016 -
2018 dari Divisi Infanteri 2/Kostrad kepada Divisi-1/Kostrad, yang dilaksanakan
di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016).
Bertindak selaku Komandan Upacara Asops Kasdivif 1/Kostrad Kolonel Inf Irwan Subekti.
Upacara Alih
Kodal diikuti oleh jajaran Kostrad Angkatan Darat, Marinir Angkatan Laut, Air
Crew dan Pasukan Khas Angkatan Udara serta digelar alutsista yang dimiliki oleh
tiga angkatan.
Dalam amanatnya
Panglima TNI menyampaikan bahwa Alih Kodal dilaksanakan secara rutin setiap dua
tahun sekali, dari wilayah barat ke wilayah timur atau sebaliknya, dengan tujuan
untuk memberikan pengalaman tugas PPRC TNI secara luas dan komprehensif. PPRC
bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang
terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang
mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik OMP maupun OMSP
serta mencegah gangguan separatis dengan motto "
CEPAT-TEPAT-SINGKAT".
Dalam
pelaksanaan tugas pokok, Panglima TNI
mengungkapkan, PPRC TNI memiliki
fokus pada kekuatan wilayah darat tertentu guna melaksanakan operasi sendiri
ataupun membantu pelaksanaan operasi yang dilaksanakan komando operasional TNI
lainnya. Operasi tersebut meliputi operasi militer perang maupun operasi
militer selain perang.
"Pada tugas
operasi militer untuk perang PPRC TNI memiliki tugas lain, yaitu menahan dan
mendisorganisasi kekuatan musuh atau lawan di wilayah darat tertentu dan
menghancurkan atau mencegah infiltrasi musuh atau lawan di wilayah darat
tertentu. Sementara pada operasi militer selain perang, PPRC TNI memiliki tugas
sebagai penindak awal atau mencegah meluasnya gerakan separatis pengacau
bersenjata dan melaksanakan penindakan terhadap terorisme bersenjata dalam
batas kemampuan PPRC," ungkapnya.
Panglima
TNI menambahkan, dalam mengemban tugas
tersebut, PPRC TNI mempunyai pedoman yang sangat melekat, yaitu cepat dalam
melaksanakan manuver atau gerakan. Selain itu, PPRC TNI mempunyai pedoman tepat
dalam menuju sasaran dan wilayah tertentu serta singkat dalam proses dan waktu
yang dibutuhkan. sedangkan hal-hal yang perlu dipedomani dalam pelaksanaan PPRC
TNI yakni Ikuti/kaji perkembangan situasi secara akurat, Pelihara dan
tingkatkan kemampuan dan Profesionalisme, Pelihara alkap dan gunakan secara
prosedur hindari kecelakaan, Tingkatkan moril dan juang sebagai prajurit PPRC
dan menempatkan tugas sebagai kehormatan
serta Hindari pelanggaran sekecil apapun.
Serah terima
Alih Kodal PPRC TNI Tahun 2016 – 2018 dari Pangdivif 2/Kostrad Mayjen TNI Ganip
Warsito kepada Pangdivif 1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman .
Alih Kodal PPRC
melibatkan 3.274 personel TNI. Jumlah tersebut meliputi 2.351 peserta,
penyelenggara 407 personel, dan pendukung 516 personel.
Hadir pada
Upacara Serah terima PPRC TNI antara lain : Kasad, Kasal, Kasau, Irjen TNI,
Kasum TNI, Pangkostrad, Dankodiklat TNI dan Danlanud Halim PK.
Posting Komentar