Jakarta - Pertambahan penduduk terus terjadi dalam jumlah besar dikarenakan upaya penurunan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dan angka fertilitas total (total fertility rate/TFR) belum mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Dikatakan Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo sebagaimana disebutkan dalam siaran pers BKKBN, LPP Indonesia diproyeksikan menurun dari 1,49 persen per tahun pada periode tahun 2000-2010 menjadi 1,38 persen per tahun pada kurun tahun 2010-2015, lalu menjadi 1,19 persen per tahun pada periode tahun 2015-2020.
"Begitu juga TFR turun dari angka 2,6 anak per wanita sesuai hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 menjadi angka 2,4 anak per wanita sesuai hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) hasil sementara tahun 2017, namun angka tersebut masih belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2015-2019, yaitu 2,33 anak per wanita” papar Sigit pada kegiatan PIT IX dan Mukernas Perhimpunan Dokter Umum Indonesia di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Sabtu (21/4). Menurutnya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga.
"Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga" tutur Sigit.
Dalam PP, sambungnya, disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan. Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan (KKBPK) merupakan kegiatan prioritas BKKBN sebagai program dasar pembangunan keluarga berkualitas, diantaranya (1) peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi, (2) peningkatan ketahanan keluarga dan remaja, (3) pengendalian penduduk, (4) penguatan kemitraan dan penggerakan, (5) penguatan advokasi dan KIE.
Selain itu BKKBN juga memiliki kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan dan keluarga berencana 2015-2019, seperti (1) penguatan dan pemaduan kebijakan pelayanan KB (Keluarga Berencana) dan kesehatan reproduksi; (2) Penyediaan sarana dan prasarana serta jaminan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi yang memadai; (3) peningkatan pelayanan KB dengan penggunaan MKJP untuk mengurangi risiko drop-out dan penggunaan non MKJP dengan memberikan informasi secara berkesinambungan untuk keberlangsungan kesertaan ber-KB; (4) peningkatan jumlah dan penguatan kapasitas Tenaga Lapangan KB dan Tenaga kesehatan pelayanan KB; (5) Advokasi program KKBPK kepada para Pembuat Kebijakan, serta promosi dan penggerakkan masyarakat; (6) peningkatan pengetahuan dan pemahaman kesehatan reproduksi bagi remaja; (7) pembinaan ketahanan dan pemberdayaan keluarga melalui kelompok kegiatan bina keluarga dalam rangka melestarikan kesertaan ber-KB;(8) penguatan tata kelola pembangunan kependudukan dan KB melalui penguatan landasan hukum dan kelembagaan, tambah Sigit
Pengendalian kuantitas penduduk dilakukan melalui KB, dimana Program KB merupakan upaya mendasar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendekatan keluarga. "Selain itu Program KB dimaksudkan agar setiap keluarga dapat mengatur jumlah anak, memberikan pengasuhan, layanan kesehatan, dan pendidikan dengan lebih optimal, serta meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan keluarganya yang saat ini BKKBN telah menyediakan alat kontrasepsi dan sarana pendukung KB dan bekerjasama dengan BPJS kesehatan serta memiliki register klinik KB" tutup Sigit. (AD)
Posting Komentar