Surabaya,- Kondusifitas wilayah menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.Guna menjaga kondusifitas itu, aparat komando kewilayahan memiliki tanggung jawab besar terhadap situasi dan kondisi wilayah.
Kali
ini Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantikan Kelurahan Perak Utara
Pabean Cantikan Surabaya Serda Trio Darmono bersama petugas Disdukcapil
Kota Surabaya dan beberapa petugas terkait gelar pendataan warga. Jumat
(23/3/18)
Arus urbanisasi semakin tinggi, hal ini menjadi masalah klasik setiap kota Metropolitan seperti Surabaya.
Mengantisipasi
hal-hal terkait instabilitas keamanan ini, Pemerintah Kota Surabaya
melalui Disdukcapil Kota Surabaya secara intensif menggelar pendataan
terhadap warga.
Pemerintah
kota Surabaya gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan
terutama menyasar para penduduk/warga baik pribumi maupun warga asing,
Disdukcapil melakukan sistim jemput bola dengan terus melakukan operasi
yustisi.
Penduduk musiman
yang terjaring operasi segera diarahkan untuk segera melakukan
pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Pendataan
ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna sebagai upaya pemerintah
bersama aparat komando kewilayahan melaksanakan cegah dan deteksi dini
terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihat
bekepentingan untuk mengganggu kondusifitas diwilayah, terang Danramil
0830/03 Pabean Cantikan Mayor Inf Suwadi.
Posting Komentar