Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres |
Jakarta, 1 Maret 2018,.PK,.Presiden
Joko Widodo melantik Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. sebagai Kepala
Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Maret
2018. Dirinya menggantikan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, yang
memasuki masa pensiun.
Heru
Winarko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Ditemui
usai pelantikan, Presiden Joko Widodo mengungkap alasan menjatuhkan
pilihannya kepada Heru Winarko. Menurutnya, pengalaman dan integritasnya
selama berada di KPK akan sangat berguna untuk BNN.
"Kita
ingin agar BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti
yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari
KPK ke BNN. Baik standar _governance_, standar tata kelola organisasi,
dan yang paling penting sisi integritas. Karena di peredaran narkoba
uangnya besar sekali, omzetnya besar. Mudah menggoda orang untuk berbuat
tidak baik," tuturnya.
Ia
juga menyampaikan harapannya soal BNN ke depannya. Presiden ingin agar
BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya
barang-barang haram tersebut di Indonesia.
“Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba ," Ia menambahkan.
Sebelum
dilantik sebagai Kepala BNN, Heru Winarko, pria lulusan Akademi
Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia juga pernah
menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012.
SUMBER; Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Posting Komentar