Wonosobo
- Sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme yang saat ini
berkembang dan menjadi ancaman faktual bagi masyarakat Indonesia, Korem
072/ Pamungkas menyelenggarakan kegiatan literisasi media dalam rangka
mengantisipasi dan mencegah faham radikalisme bertempat di Aula Makodim
0707/ Wonosobo. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Prajurit dan
PNS Kodim 0707/Wonosobo, Rabu (21/03).
Kapenrem
072/PMK Mayor CAJ Syamsul Maarif, S.Ag. dalam paoarannya mengatakan,
fenomena radikalisme yang semakin luas merambah ke dunia maya (virtual
world). Hal ini menunjukan masih adanya celah yang dapat dimanfaatkan
oleh kelompok/organisasi radikal dan teroris dalam menyebarkan paham
radikalnya.
"Upaya-upaya
propaganda radikalisasi ini mudah menyebar keseluruh dunia melalui
berbagai situs media sosial dan media online". Ujar Mayor CAJ Syansul.
Fenomena
tersebut bisa dikatakan sudah menjadi trend bagi kelompok teroris
maupun radikal dalam melancarkan aksi propaganda dan ancaman-ancaman
untuk membuat resah masyarakat. Dimana radikalisme yang ditanamkan
melalui dunia maya ini dapat menjadi embrio lahirnya terorisme.
Celakanya,
seiring perkembangan teknologi informasi ini, menyebabkan mata rantai
kelompok/organisasi radikal terintegrasi secara global dan dengan cepat
dapat tersebar keseluruh dunia termasuk di Indonesia dengan menyasar
berbagai kalangan atau elemen masyarakat.
Pemerintah
Indonesia tidak tinggal diam, berbagai upaya telah dilakukan untuk
meredam derasnya arus propaganda radikal di dunia maya. Seperti,
memonitor hingga melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang
dianggap radikal dan dapat memprovokasi masyarakat luas.
"Bahkan
baru-baru ini pada 28 Januari 2016, Kementerian Komunikasi dan
Informasi (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 33 situs
yang dinilai ikut menyebarkan paham radikal", tegas Kapenrem.
Pemblokiran
ini sendiri memang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, namun
perlu diakui bahwa upaya pemerintah dalam mencegah berkembangya bibit
terorisme memang perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran
informasi provokatif dari kelompok-kelompok garis keras di dunia maya.
Akan tetapi pemblokiran situs-situs ini akan tidak efektif bila berjalan
sendiri, mengingat karakteristik internet yang menyebabkan pemblokiran
menjadi sia-sia karena selalu ada celah di balik teknologi siber.
Sementara
itu, Dandim 0707/Wonosobo Letkol CZI Fauzan Fadli, SE dalam sambutanya
mengingatkan kepada semua anggotanya untuk memakai sarana media sosial
dengan semestinya, seperti memakai bahasa yang santun, bijak, tidak
menebar hoaks dan kebencian kepada seseorang atau suatu golongan,
dikarenakan akan merugikan diri sendiri dengan adanya UU ITE kini
menjadi suatu tindakan dalam hukum." Terang Dandim. [ Skt - S ]
Posting Komentar