Cilacap
- Sebagai sarana preventif pencegahan pelanggaran serta untuk menggugah
kesadaran hukum Prajurit TNI dan ASN jajaran TNI AD, Penyuluhan Hukum
terus dilakukan. Salah satunya dari Tim Kumdam IV/Diponegoro yang saat
ini memberikan Penyuluhan Hukum kepada anggota TNI dan ASN Kodim
0703/Cilacap, bertempat di aula Satya Kartika Makodim 0703/Cilacap,
Selasa (22/08).
Penyuluhan
hukum ini langsung disampaikan oleh Ketua Tim dari Kumdam IV/Diponegoro
Mayor CHK Tarmizi, S.H. M.H dan Kapten CHK Alex. B. Kegiatan ini
diikuti oleh seluruh Perwira Staf, para Danramil serta Prajurit TNI dan
ASN Kodim 0703/Cilacap dan jajarannya, termasuk didalamnya Kanminvetcad
IV/03.
Dalam sambutannya
Dandim 0703/Cilacap yang disampaikan oleh Pasi Personil Kapten CPM Teguh
Budiono menyampaikan, Belakangan ini, masih terdapat penyalahgunaan
Narkoba yang ditemukan di lingkungan TNI sehingga hal demikian tidak
bisa dibiarkan. Selain itu adanya kasus Werfing kepada sejumlah Calon
Siswa yang melibatkan anggota TNI, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT), Asusila dan masih banyak lagi yang lainnya.
"Untuk
itu pihak TNI khususnya Kodim 0703/Cilacap telah menyatakan Perang
terhadap Narkoba dan melakukan berbagai upaya pembersihan salah satunya
yaitu pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh BNKN Cilacap."
terangnya.
Ia juga
menjelaskan bahwa konsekuensi yang harus diterima oleh oknum yang
terlibat penyalahgunaan Narkoba yaitu pemecatan tanpa adanya toleransi
yang dapat meringankan. "Untuk itu, sayangilah diri sendiri dan keluarga
dengan menjauhi hal-hal yang berhubungan dengan Narkoba, jangan sampai
keluarga ikut menanggung akibat perbuatan dan kesalahan kita. Harapan
Pimpinan atas, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kumdam IV ini
sebagai sarana preventif untuk pencegahan terhadap segala macam bentuk
pelanggaran.
Sementara
itu, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Mayor CHK Tarmizi, S.H, M.H menerangkan
bahwa penyuluhan hukum ini sebagai Wahana untuk menggugah kesadaran
hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk
memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit dan ASN TNI agar dapat
mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodam
IV/Diponegoro.
Hal ini
diperjelas oleh Kapten Alex yang menerangkan tentang beberapa kasus
pelanggaran yang terjadi ditubuh TNI AD diantaranya yang terjadi di
jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Selain itu ia juga memberikan beberapa
materi hukum tentang pelanggaran disiplin, penyalahgunaan Narkoba, Tidak
Hadir Tanpa Izin (THTI), Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
Penegakan Hukum, Bantuan Hukum serta menjelaskan pula tentang Jenis dan
Tingkat Hukuman bagi PNS/ASN." Paparnya. (Pendim0703/Clp)
Posting Komentar