PK,.Yogya
Barat. Rabu (12/07/17) pukul 09.00 s.d 11.30 di Balai Desa Sendangsari
dilaksanakan Sosialisasi tentang Dampak Mihol dan Minuman memabukan
lainya dilanjutkan Deklarasi Desa Bebas Mihol diikuti kurang lebih 100
orang.
Hadir dalam Kegiatan ini R. Sumbogo Kades
Sendangsari. Supriyono Kabid Gakda Satpol PP Kulon Progo. Aiptu Mulyono
dari Polsek Pengasih. Serda Surip Babinsa Sendangsari. Babinkamtibmas
Sendangsari. Para Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Sendangsari.
Dalam Penyampaian sosialisasi oleh Supriyono Kabid Gakda Satpol PP.Kegiatan
dimaksud selain mendukung Program kerja 100 hari Bupati Kulon Progo,
Tentang Deklarasi Desa Bebas Mihol dan minuman memabukan lainya.
"Juga
bertujuan dengan kegiatan ini Supaya warga Masyarakat sadar dan
mengerti tentang akibat bahaya Mihol dan Minuman Memabukan lainya"
terang Supriyono.
Penandatangan
Delarasi Desa Bebas Mihol Oleh Tokoh Masyarakat dan Unsur masyarakat
Desa Sendangsari dan didukung para aparat lintas sektoral baik tingkat
Desa maupun tingkat Kecamatan ini. Bersatu nya dan bersinergi nya antara
Pemerintah dan warga Masyarakat didalam memerangi Pekat,Mihol dan
Minuman memabukan lainya guna menyelamatkan Generasi Muda, Generasi
Penerus Bangsa. (NSR/bang natsir).


Posting Komentar