PK,.PEKALONGAN - Sasaran
fisik rehab rumah yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler ke-98 Kodim
Pekalongan di sejumlah rumah warga Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, bukan berarti hanya berpatok membongkar,
membetulkan dan memperbaiki.
Karena tanah yang ditempati oleh warga yang mendapat jatah
rehab dinilai tidak layak, oleh Satgas TMMD bersama wraga diputuskan untuk
menggeser posisi rumah. Konsekuensinya, semua pekerjaan dimulai dari nol. mulai
mempersiapakan lokasi baru untuk pendirian rumah, membuat pondasi hingga nantinya rumah wwrga
yang direhab benar-benar sempurna.
Seperti yang dilakukan sejumlah anggota Satags TMMD bersama
warga ketika merehab rumah Mbah Bani, warga dukuh Tembelang, Desa Rogoselo. ''Karena beberpa
perhitungkan akhirnya diputuskan rumah digeser lokasinya, agak berat memang.
Hanya saja kami tidak mau kerja setengah-setengah,'' ungkap Dandki Satgas TMMD
Reguler ke-98 Kodim Pekalongan, Kapten Inf.
Wakhidun. (pendim Pekalongan)
Posting Komentar