PORTAL-KOMANDO.COM,.-Yapen,.- Kamis (29/10/2015). Anggota persit Kodim 1709/Yawa dan Kipan E Yonif 753/R berkumpul di Aula Jenderal Sudirman untuk menerima pengarahan dari Ketua Persit KCK Koorcab Rem 173 PD XVII/Cenderawasih, Ny.Tri Soewandono. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Danrem 173/PVB Brigjen TNI Tri Soewandono di wilayah Kodim 1709/Yawa Kab. Kep. Yapen.
Dalam acara pertemuan ini dimaksudkan agar menjadi usaha untuk saling bersilaturahmi antara pengurus dan anggota Persit KCK Kodim 1709/Yawa dan Kipan E Yonif 753/R serta untuk meningkatkan kekompakan dan kekeluargaan maupun sebagai usaha bertukar pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat untuk keluarga. Pada kesempatan ini, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 173 PD XVII/Cenderawasih, Ny.Tri Soewandono memberikan pengarahan kepada ibu-ibu Persit Kodim 1709/Yawa dan Kipan E Yonif 753/R. Sebelum acara pertemuan dimulai seperti biasa acara dibuka dengan menyanyikan lagu Hymne Persit yang di pimpin oleh salah satu pengurus persit Kartika Candra Kirana Kodim 1709/Yawa.
Ny.Tri Soewandono juga menyampaikan pengarahan tentang peran istri dalam mendampingi suami agar istri dapat memahami tugas dari suami nya dan kegiatan-kegiatan Persit lainnya seperti olah raga, kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan perekonomian rumah tangga anggota dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan keluarga (Posyandu).
Agar ibu-ibu persit Kartika Candra Kirana Persit Kodim 1709/Yawa dan Kipan E Yonif 753/R mengerti dan paham akan tugas dari suaminya tersebut yang pertama Ny.Tri Soewandono menyampaikan pertemuan ini dimaksudkan agar menjadi kesempatan untuk saling bersilaturahmi antara pengurus dan anggota Persit KCK Persit Kodim 1709/Yawa dan Kipan E Yonif 753/R serta untuk meningkatkan kekompakan dan kekeluargaan maupun sebagai usaha bertukar pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat untuk keluarga.
Yang kedua, Persit jangan mengambil alih status suami dengan kata lain yang menjadi kepala rumah tangga itu adalah suami sedangkan sang istri tetap sebagai istri tetap mengurus intern rumah tangga. Yang ketiga, Persit harus mengerti tugas suami karena pengabdian yang mendalam terhadap nusa dan bangsa tidak mengharapkan upah bulanan atau gaji.
Yang ke empat, Persit harus mengerti istilah-istilah kedinasan suami, pangkat, kecabangan dan Persit juga harus paham tentang tunjangan kinerja suami yang sewaktu-waktu bisa berhenti atau dihentikan. Yang kelima, Persit bekerja sesuai dengan skala prioritas kegiatan Persit.
Yang terakhir, anggota Persit harus selalu mengikuti kegiatan-kegiatan ranting dan anggota Persit jangan membanding-bandingkan kegiatan satuan sendiri dengan satuan kawan karena setiap satuan sudah ada aturan mengenai kegiatan-kegiatan baik satuan tempur maupun kewilayahan. Pendam 17 Cenderawasih.
Posting Komentar