PORTAL-KOMANDO.COM,.(1/2),.CILACAP,.Setelah tertangkapnya
Syarjani napi yang kabur bersama satu rekannya M.Husein dari Lapas Kelas
I Batu Nusakambangan sepekan lalu, Pagi tadi Rabu (1/2) sekira pukul
05.15 giliran rekannya M.Husein dilumpuhkan petugas gabungan dari TNI,
Polri dan Lapas Nusakambangan.
Penangkapan satu napi yang kabur atas nama M.Husein tersebut dibenarkan
Kalapas Batu Aris yang menyampaikan memang benar satu napi yang kabur
bersama Syahrani yelah tertangkap tadi pagi, penangkapan terjadi sekira
pukul 05.15 di depan warung Lapas Batu Nusakambangan.
Dikatakan kronologis penangkapan bahwa M.Huseiin sebelum ditangkap,
mungkin karena kondisi fisiknya yang tidak memungkin karena sepekan
dalam pelarian tidak makan dan atau mungkin ingin mencari sesuatu di
warung seperti rokok atau kebutuhan lain, dia mendatangi salah satu
rumah warga lapas Barno menanyakan warung yang buka.
Setelah
itu, Barno menunjukkan warung yang ada di depan lapas batu milik ibu
Seno dan Barno karena curiga mengikutinya sampai ke warung. Setelah
mengetahui gerak gerik yang mencurigakan, Barno kemudian
menginformasikan petugas lapas adanya orang asing yang dia lihat. Dengan
sigap informasi tersebut berkembang sampai tim gabungan dan tidak
berapa lama tim gabungan datang menyergap dan melumpuhkan M.Husein. Usai
dilumpuhkan, M.Husein langsung dibawa ke Lapas Kelas I Batu untuk
diamankan.
Pada kesempatan itu pula, Kalapas Kelas I Batu menyampaikan apresiasinya
terhadap tim gabungan dari TNI, Polri dan Lapas Nusakambangan atas
telah tertangkapnya kedua napi yang kabur tersebut. "Terima kasih kepada
tim gabungan TNI, Polri dan juga Lapas Nusakambangan yang telah
membantu kami dan berupaya mencari kedua napi yang kabur dari Lapas ini
selama sepekan ini", ungkapnya.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, dua narapidana kasus Narkotika
M.Husein (44) tercatat sebagai warga Punti Matangkuli Aceh Utara Nangroe
Aceh Darusalam yang divonis 13 tahun penjara dan Syarjani Abdullah (41)
warga Jalan Asem RT.1/2 Kel/Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan divonis
seumur hidup, kabur pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 12.15 WIB. Dua
narapidana tersebut baru satu bulan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan,
mereka pindahan dari Lapas Cirebon. Kabur melalui tembok pos tengah
Lapas Kelas I Batu. (Ist)
Posting Komentar