PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.(30/11),.Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksma TNI Muchammad Richard, S.H., M.M. mengambil sumpah 36 Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut. Penyidik Tindak Pidana di lingkungkungan TNI AL itu terdiri dari Perwira dan Bintara. Pengambilan sumpah jabatan perwira dan bintara penyidik dilakukan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Selasa siang (29/11/2016).
“Pengambilan sumpah Perwira dan Bintara selaku Penyidik Tindak Pidana di lingkungan TNI AL pada hakekatnya bukanlah seremonial belaka, hanya untuk memenuhi persyaratan hukum dan peraturan perundang-undangan, melainkan mengandung makna yang dalam, sebagai ikrar seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar dan adil dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai jabatan yang diembannya, yaitu sebagai Penyidik Tindak Pidana di lingkungan TNI AL,” ungkap Danpuspomal dalam amanatnya setelah mengambil sumpah para penyidik .
Turut hadir Kaodmil/Ti (Kepala Oditur Militer/Tinngi) , Kadilmil/Ti (Kepala Pengadilan Militer/Tinggi), Orjen (Oditurat Jenderal) TNI, Aspers Pangarmatim (Asisten Personel Panglima Armada Timur), Kadisprov Kormar (Kepala Dinas Provost Korps Marinir) ,Danyon Pomar (Komandan Batalyon Polisi Militer Marinir) , Kadiskum Lantamal III (Kepala Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI AL) ,Kadiskumal (Kepala Dinas Hukum Ankatan Laut), Pabankum (Perwira Bantuan Hukum) Pasmar -2, Kadisprov Kolinlamil (Kepala Dinas Provost Komando Lintas laut Militer), Danpom (Komandan Polisi Militer) Armada Barat dan Kadiskum Kormar (Kepala Dinas Hukum Korps Marinir) .
Danpuspomal menyatakan, “ Hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah menyangkut etika, moral dan profesionalisme prajurit. Kita percaya bahwa etika, moral dan etika yang baik tanpa didukung dengan profesionalisme, mustahil dapat menghasilkan hasil kerja yang baik, benar dan maksimal. Sebaliknya, profesionalisme yang tinggi tanpa didukung etika dan moral yang baik, mustahil pula dapat mewujudkan suatu kebenaran dan kejujuran. Ketidak serasian antara etika, moral dan profesionalisme pada gilirannya dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan dalam masyarakat.”
Danpuspomal menyatakan, “ Hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah menyangkut etika, moral dan profesionalisme prajurit. Kita percaya bahwa etika, moral dan etika yang baik tanpa didukung dengan profesionalisme, mustahil dapat menghasilkan hasil kerja yang baik, benar dan maksimal. Sebaliknya, profesionalisme yang tinggi tanpa didukung etika dan moral yang baik, mustahil pula dapat mewujudkan suatu kebenaran dan kejujuran. Ketidak serasian antara etika, moral dan profesionalisme pada gilirannya dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan dalam masyarakat.”
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran yang bersemboyan, “Wijna Wira Widhayaka” berharap agar kasus-kasus pidana yang terjadi di lingkungan Angkatan Laut dapat diselesaikan dengan tuntas dan cepat.
Menyikapi jika terjadi tindak pelanggaran di TNI AL, Danpuspomal meminta agar jajaran Pomal bersikap profesional dan arif bijaksana.”Apabila ada oknum prajurit yang melanngar, lakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun apabila ternyata prajurit tersebut tidak bersalah jangan segan-segan dan ragu untuk memberi perlindungan dan pengayoman. Pomal disamping memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan represif juga memiliki fungsi penyelidikan kriminal, pengamanan fisik dan fungsi pemeliharaan ketertiban yang dapat diarahkan untuk kegiatan preventif.”
“Dalam rangka membangun Angkatan laut ke depan yang besar dan profesional sesuai tekad dan komitmen bersama, akan sulit diwujudkan apabila para prajurit yang mengawaki organisasi tidak disiplin dan tidak mematuhi hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Danpuspomal.
Posting Komentar