Home » » Dandim 0808/Blitar Rapar Evaluasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Dandim 0808/Blitar Rapar Evaluasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Written By ANDI on 2 Sep 2016 | 5:41 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.-Blitar, Dengan adanya rencana kedepan akan ditambah luas lahan tanam dan diikuti juga akan kenaikan kebutuhan pupuk SP36 maupum MPK serta kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi maka bertempat di ruang rapat Lantai II kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar Jl Kusuma Bangsa No 60 Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dilaksanakan rapat evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar tahun 2016 yang dipimpin oleh Asisten ekonomi dan pembangunan Ir. Suwandito. Jum’at(2/9/16)
 
Asisten ekonomi dan pembangunan Ir. Suwandito menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi cuaca lanina (cuaca iklim basah) karena hujan akan terus datang sehingga target tanam pangan dapat tercapai dan hal itu di butuhkan sarana pupuk dan peptisida.
 
Ir. Suwandito juga menambahkan rencana kedepan akan ditambah luas lahan tanam sehingga akan diikuti juga kenaikan kebutuhan pupuk SP36 maupum MPK yang selama ini dinilai masih kurang, selama ini berdasarkan estimasi kebutuhan pupuk pada bulan september sampai oktober atau musim tanam kecenderungan akan terjadi kekurangan pupuk, tanpa melihat prilaku iklim dinas pertanian selaku sekertariat pupuk dan peptisida perlu mengantisipasi hal ini, katanya
 
Kadin pertanian Ir Eko Priyo Utomo memberikan informasi kepada Dandim bahwa yang dulu Kepala KP3 nya dinas pertanian sekarang pengawasnya Sekda karena tidak pas kalau penyelenggara dan pelaksananya dilaksanakan oleh dinas pertanian sendiri.
 
Dengan meningkatnya luas lahan tanam padi perlu di antisipasi kenaikan kebutuhan pupuk subsidi karena target tanaman jagung tidak diturunkan oleh karena itu tanam jagung diharapkan ditanam dilahan kering seperti di tanah perkebunan, tambah Ir Eko Priyo Utomo.
 
Lebih lanjut Ir Eko Priyo Utomo mengatakan masalah pupuk bersubsidi yang peruntukannya digunakan para petani tanaman pangan sedangkan perkebunan tidak boleh memakai pupuk bersubsudi. Kita dapat mandat dari pusat untuk meningkatkan luas tamam kita harus bisa menyediakan pupuk yang dibutuhkan oleh petani dan tugas KP3 mengawal pendistribusian supaya pupuk tidak lari ke petani yang menanam selain tanaman pangan, tegasnya
 
Sedangkan Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Surya Dani SH menyampaikan Pupuk bersubsisi tetap kita monitor di tiap-tiap kios pupuk untuk penyalurannya kepada petani yang membutuhkan pupuk subsidi, saya sering menemukan perusahaan benih jagung pionir, bisi dua dan segenta masih bekerja sama dengan petani sementara petani tersebut masih memakai pupuk subsidi dan hasilnya diharuskan dijual ke perusahaan tersebut dan itu perlu menjadi atensi kita bersama dalam pengawasan pupuk bersubsidi.
 
Karena pupuk subsudi sering di diselewengkan ke wilayah lain dan tidak digunakan sebagaiana mestinya seperti untuk memupuk tanaman perkebunan seperti kopi, tebu, cengkeh dan lain- lain. yang bukan tanaman pangan karena tanan perkebunan tidak termasuk didalam RDKK, tambah Dandim.(Penrem081)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando