PORTAL-KOMANDO.COM,.(Penkostrad. Rabu, 31 Agustus 2016). Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Batalyon Yonarmed
12/Kostrad Pos Komando Kompi (Koki) II Waitomu Lettu Arm Jamaludin sebagai
Komandan Kompi (Danki) dan Praka Bambang Dwi S Jabatan Tamtama Penembak senapan
(Tabakpan) telah menerima penyerahan senjata 1 pucuk pistol standar merk Smith
& Wesson Mod 915 No. Seri VED 2630 (dua angka terakhir kurang jelas),
dengan 2 buah magazen, 50 butir munisi kaliber 9 mm, dan 1 set alat pembersih.
Kepala
Penerangan Kostrad Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, S.I.P. di Markas Kostrad,
Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/8) mengatakan
Senjata tersebut siserahkan dari seorang
warga masyarakat (tidak mau disebutkan identitasnya) dari Dsn. Kalauli Ds.
Kaitetu Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah Prov. Maluku.
Lebih lanjut Kapen Kostrad
menjelaskan kronologi penyerahan senjata tersebut, Pada pertengahan Juli 2016
saat bulan Ramadhan, Komandan Kompi II
Waitomu Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang melaksanakan sholat Tarawih di
Masjid Al Hidayah Dsn. Kalauli Negeri Kaitetu Kec. Leihitu. Selesai
melaksanakan sholat Tarawih, mereka berbincang-bincang dengan beberapa Tokoh
Agama daerah tersebut, termasuk Bapak X. Salah satu yang diperbincangkan adalah
agar kemampuan Satgas bermain Hadrah (Shalawat) bisa dimanfaatkan untuk mengisi
acara apabila ada suatu kegiatan keagamaan. Sesaat sebelum kembali, Bapak X
mengundang Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang untuk singgah ke rumahnya.
Pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2016
pukul 20.00 WIT, Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang menghadiri acara halal
bihalal di Dsn. Kalauli. Dalam acara tersebut Lettu Arm Jamaludin memberikan
kata sambutan menghimbau kepada warga untuk mengurangi kebiasaan mengkonsumsi
Miras dan larangan kepemilikan senjata secara ilegal oleh masyarakat sipil.
Bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata, dihimbau agar tidak takut untuk
menyerahkan kepada aparat keamanan.
Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus
2016 pukul 20.00 WIT, anggota Pos Koki SSK II Waitomu diundang oleh Bapak X
untuk mengisi acara Dzikir dan Sholawat dalam rangka syukuran hari Kemerdekaan
RI Ke-71 di masjid Al Hidayah Dsn. Kalauli Ds. Kaitetu. Lettu Arm Jamaludin
memberikan sambutan dalam acara tersebut yang menyatakan bahwa momen hari
kemerdekaan ini agar dijadikan sebagai momen untuk memperkuat tali persaudaraan
dengan sesama anak bangsa khususnya yang ada di Kec. Leihitu.
Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus
2016 pukul 15.00 WIT, Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang bertemu dengan
Bapak X pada acara pembukaan lomba Gerak Jalan dan lomba-lomba HUT Kemerdekaan
RI lainnya se-Negeri Hila dan Negeri Kaitetu yang diadakan oleh Pos Koki SSK II
Waitomu, Pemerintah Negeri ( Daerah ) Hila dan Pemerintah Negeri ( Daerah ) Kaitetu.
Bapak X menyampaikan kepada Lettu Arm Jamaludin bahwa masyarakat sangat
antusias dan senang dengan diadakannya lomba-lomba tersebut. Keberadaan Pos
Koki SSK II Waitomu sangat dirasakan manfaatnya oleh warga karena memiliki
kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar seperti memberikan sarana
olahraga dan buku-buku pengetahuan.
Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus
2016 pukul 10.15 WIT, Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang melaksanakan anjangsana
ke rumah Bapak X. Mereka berbincang-bincang tentang situasi keamanan dan Bapak
X menyampaikan bahwa kondisi keamanan Ds. Kaitetu semakin tertib dan kondusif.
Lettu Arm Jamaludin juga kembali menyampaikan kepada Bapak X agar masyarakat
yang memiliki senjata api ilegal, menyerahkan kepada aparat. Setelah
mendengarkan penjelasan tersebut, Bapak X menyampaikan bahwa sebenarnya yang
bersangkutan masih menyimpan senjata api di suatu tempat. Senjata itu pernah
digunakannya pada saat kerusuhan tahun 1999.
Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus
2016 pukul 09.00 WIT, Bapak X menghubungi Lettu Arm Jamaludin melalui telepon
agar segera datang ke rumahnya. Kemudian Lettu Arm Jamaludin berangkat ke rumah
Bapak X bersama Praka Bambang. Setelah tiba di rumah, Bapak X mengajak mereka
ke kebun miliknya yang berjarak sekitar 3 Km. Bapak X meminta agar Lettu Arm
Jamaludin dan Praka Bambang menunggu di rumah kebun miliknya. Bapak X ditemani oleh
satu orang warga lainnya melanjutkan perjalanan ke suatu tempat yang
dirahasiakan, berjarak 1 Km dari kebunnya.
Pada pukul 11.30 WIT, Bapak X dan
satu orang lainnya kembali ke rumah kebun. Mereka membawa sebuah benda yang
dibungkus dengan kantong plastik, yang kelihatannya baru diambil dari dalam
tanah. Kemudian Bapak X menyerahkan benda tersebut kepada Lettu Arm Jamaludin
dan Praka Bambang. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi 1 (satu) pucuk senjata
pistol standar Merk SMITH & WESSON Mod 915 No. Seri VED 2630 (dua angka
terakhir kurang jelas), dengan 2 buah magazen, 50 butir mukal 9 mm, dan 1 set
alat pembersih.
Pada pukul 12.00 WIT, Lettu Arm
Jamaludin dan Praka Bambang kembali ke Pos dan segera melaporkan perolehan
senjata tersebut kepada Dansatgas.Saat ini 1 pucuk senjata pistol
standar beserta kelengkapannya telah diamankan dan dibersihkan di Pos Koki SSK
II Waitomu.
Posting Komentar