PORTAL-KOMANDO.COM,.-JAKARTA,.Musim Haji 2016 atau 1437 H telah tiba, menurut data dari Kementerian
Agama RI, ada sekitar 168 ribu orang jamaah Calon Haji (calhaj) yang
berangkat tahun ini. Hampir disetiap tahunnya tindak kriminal tak jarang
menimpa jamaah Indonesia. Selain dalam bentuk perampasan dan
pencopetan ada juga penipuan dengan beragam modus, mulai dari
berpura-pura mengemis hingga berpura-pura menjadi petugas.Untuk itulah jemaah calhaj terus diingatkan dan dihimbau untuk mewaspadai segala bentuk tindak kriminal tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) PPIH Arab Saudi,
Kolonel Jaetul Muchlis, menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi
kepada calhaj supaya tidak menjadi korban kejahatan selama berada di
tanah suci. "Setiap tahun sosialisasi disampaikan melalui embarkasi
maupun ketika pembekalan saat manasik haji" katanya. Tak hanya itu,
lanjutnya, sosialisasi juga diberikan sejak calhaj tiba di Airport. "Ini
terus kita sampaikan dari sebelum naik bus maupun sampai di setiap kota
tujuan" ujar Muchlis.
Jumlah petugas keamanan sebanyak 75 personil memang tak sebanding dengan
jumlah calhaj, untuk itu, kata Muchlis, pola dan model pengamanan lebih
bersifat preventif dengan mewaspadai titik-titik rawan dimungkinkan
terjadinya tindak kriminal. "Kalau di tempat ibadah, di Mesjid Nabawi
maupun di Masjidil Harom kita gelar beberapa pos dengan beberapa
personel yang kita atur, baik yang stationer maupun mobile" kata Kabid
Linjam.
Dirinya cenderung menekankan untuk mengoptimalkan petugas kloter
sehingga kebersamaan secara rombongan senantiasa dipertahankan. "Karena
kasus-kasus yang terjadi sasarannya adalah jamaah yang terpisah dari
rombongan" kata Ayah tiga anak ini. Muchlis menghimbau perangkat kloter
mulai ketua regu secara berjenjang untuk benar-benar peduli terhadap
jamaahnya terutama kepada jamaah sepuh. "Jemaah sepuh yang mengalami
disorientasi sehingga kebingungan dan ini menarik bagi pelaku kejahatan.
Saya tekankan petugas linjam untuk mampu melihat sinyal jamaah seperti
ini" jelas Muchlis.
Apabila terjadi tindakan kriminal di tempat calhaj menginap, dalam hal
ini Hotel, lanjutnya, sesuai agreement pemerintah dengan pemilik hotel
bahwa terjadinya tindak krimimal yang merugikan jamaah di hotel, hal
tersebut menjadi tanggung jawab pemilik hotel. "Makanya hotel yang kita
sewa mempunyai spesipikasi memadai termasuk dari sisi pengamanan (ada
CCTV, Alat pemadam kebakaran, security), termasuk lokasi hotel juga
sangat menjadi pertimbangan" pungkasnya. @ANDI DIGUL
Posting Komentar