Home » » Korem 081/DSJ Memperingati Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2016

Korem 081/DSJ Memperingati Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2016

Written By ANDI on 1 Jun 2016 | 4:26 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.-Korem 081/DSJ, Korem 081/Dhirotsaha Jaya menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari lahirnya Pancasila Tahun 2016 di Lapangan Depan Makorem 081/DSJ Jalan Pahlawan No. 50 Kota Madiun yang diikuti oleh seluruh anggota Makorem 081/DSJ dan Satdisjan jajaran Korem 081/Dhirotsaha Jaya. Rabu(1/6/16)
 
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Komandan Detasemen Pom V/1 Madiun Letkol Cpm Moh. Sawi, S.H, S.I.P, M.H, Komandan Upacara dijabat oleh Mayor Chk Heri Rahanzah, SH yang sehari-hari menjabat sebagai Perwira Hukum Korem 081/DSJ, sedangkan Perwira Upacara di jabat oleh Kapten Cba (K) Dyah Nilasari, S.Sos dan Pembaca Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dibacakan oleh Letnan Dua Inf Murtomo.
 
Susunan Upacara dalam peringatan Hari Lahirnya Pancasila tahun 2016 adalah 1 kelompok Deputasi Pamen Makorem 081/DSJ dan Pamen Sadisjan Jajaran Korem 081/DSJ, 1 Unit Satsikmil dari Ajenrem 081/DSJ, 1 SST Deputasi Pama, 1 SST kelompok Denpom V/1 Madiun, 1 SST Bintara dan Tamtama Makorem 081/DSJ, 1 SSK Bintara dan Tamtama Sadisjan Jajaran Korem 081/DSJ dan 1 SSK Pasukan PNS Gabungan.
 
Dalam Amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Letkol Cpm Moh. Sawi, S.H, S.I.P, M.H, yang intinya bahwa Pancasila yang kita pahami saat ini sebelum lahir telah melalui proses perumusan dari kurun waktu 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dimana tiga tokoh nasional yaitu Muhamad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemedekaan Indonesia (BPUPKI) mencoba mengusulkan masukan-masukan tentang dasar negara apabila bangsa Indonesia telah merdeka lepas dari penjajahan.
 
Gagasan Bung Karno tentang Dasar Negara yang disampaikan di depan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 1 Juni 1945 (oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila) menjadi titik awal bahwa Pancasila diakui sebagai dasar dan ideologi negara sehingga tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari kelahiran Pancasila.
 
Proses penyempurnaan terus dilakukan tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter)
 
Setelah melalui beberapa penyempurnaan isi dari Piagam Jakarta kemudian satu hari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia yakni tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan dan menetapkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 yang terkandung didalamnya Pancasila sebagai dasar negara.
 
Makna luhur yang bisa kita ambil sebagai bahan pelajaran dari proses tersebut antara lain :
 
Pertama, kita sebagai generasi penerus perlu menaruh rasa hormat dan bangga terhadap para pendahulu pendiri bangsa terutama yang tergabung dalam PPKI telah mengemban tugas mulia yang diembankan dimana telah meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang kala itu baru saja berdiri namun hasil dan manfaat yang dirasakan termat besar bagi bangsa Indonesia sampai saat ini.
 
Kedua, Secara otomatis sejat 18 Agustus 1945 setelah disyahkannya Pancasila sebagai dasar negara, kita telah memiliki sumber dan dasar hukum bagi segala hukum dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
 
Ketiga, Kita bisa menerima bahwa dalam perumusan dan penyusunan Pancasila kenyataaannya diwarnai tarik menarik berbagai kepentingan, tetapi para pendahulu pendiri bangsa ini telah menunjukkan ketauladannnya kepada kita semua bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan dengan dilandasi rasa mementingkan kepentingan umum bisa mengalahkan kepentingan pribadi dan kelompok. Kondisi seperti ini sudah jarang dijumpai pada saat kekinian.(Penrem081)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando