PORTAL-KOMANDO.COM,.-Palangka Raya, Dalam rangka meningkatkan
sikap mental dan perilaku para prajurit dan PNS Korem 102/Pjg yang taat hukum,
serta untuk mengoptimalisasi penegakkan hukum dalam kehidupan keprajuritan di
lingkungan Korem 102/Pjg dan jajarannya, Senin 2 Mei 2016 dilaksanakan kegiatan
Penyuluhan Hukum yang berlangsung di aula Makorem 102/Pjg disampaikan oleh Kasi
Dukkum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Molana Jemy dan Kaur Luhkum Kapten Chk I Ketut
Sumarta, SH.
Selain itu
kepada para Komandan satuan jajaran Korem 102/Pjg agar benar-benar memahami
prosedur hukum dalam penyelesaian perkara hukum yang dilakukan oleh anggotanya
sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, sehingga proses
penyelesaian hukum tersebut benar-benar tuntas dan tidak berlarut-larut.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan
hukum yang diikuti oleh para Kasi Korem 102/Pjg, Dan/Ka/Pa Satdisjan Korem
102/Pjg, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS tersebut, kedepan diharapkan
prajurit dan PNS yang ada dijajaran Korem 102/Pjg dapat benar-benar mengerti
tentang hukum, sehingga kedepan tidak ada lagi anggota yang melakukan
pelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun secara tidak langsung akan
merugikan diri sendiri dan keluarganya, serta berdampak pula pada
pencitraan TNI AD secara umum.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan
harapan prajurit dan PNS dijajaran Korem 102/Pjg mengerti dan memahami terkait dengan jenis
pelanggaran dan sangsi hukum Militer dan cara penyelesaiannya, sehingga kedepan
diharapkan kasus pelanggaran yang saat ini masih belum tuntas dijajaran
Korem 102/Pjg dapat segera diselesaikan.
Posting Komentar