PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kostrad(13/3). Tim
ganungan dari Kostrad menangkap 3 orang tersangka
pengedar Narkoba di Karaoke
Tematik, Jl. Pluit Raya Jakarta Utara, Jum’at 11 Maret
2016 pada pukul 23:00 WIB. Ketiga tersangka berinisial A, D dan S tersebut diduga terlibat
penyalahgunaan narkoba, Saat ini
ketiganya beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk
diproses lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan tersangka
pengedar narkoba yang ditangkap Tim Kostrad TNI di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir,
Jakarta, Minggu 22 Februari 2016 yang lalu dan adanya informasi dari
masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di tempat Karoke Tematik- Jakarta
Utara.
Dari tangan tersangka ini, tim gabungan Kostrad berhasil mengamankan barang bukti 5 buah paket narkoba jenis KEI, 21 butir pil extacy, 12 buah pil happy five, Uang tunai sebesar Rp. 8.729.000, 3 buah HP (Merk Black berry, Cross dan Asus), 3 kartu Atm ( mandiri, BTN, BCA), 2 kartu Room karoke tematik dan 5 kartu perdana.

Posting Komentar