PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kubu Raya, Kepala
Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis memberikan
keterangan pers, Minggu (13/03/2016) tentang penggeledahan rumah Bandar
Narkoba di Rasau Jaya, Kubu Raya oleh Unit Intel Kodim 1207/Berdiri
Sendiri.
Kapendam menceritakan
bahwa pada Sabtu, 12 maret 2016 sekira pukul 20.40 Wib bertempat di
Jalan Randu Agung Blok J RT 35 RW 08 Dusun IV Rasau Jaya III, Kecamatan
Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, telah dilaksanakan penggeledahan rumah
warga berinisial MEJ (28) bandar narkoba jenis sabu sabu oleh Unit Intel
Kodim 1207/BS , Koramil Sui Kakap dan BNN Provinsi Kalimantan Barat
yang dipimpin langsung oleh Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jacky Ariestanto,
ungkapnya.

Lanjut Kapendam,
kemudian dilakukan pengembangan pukul 00.45 wib bertempat di komplek
Srikandi Sui Raya Dalam, Kec Sui Raya, Kab Kubu Raya, di rumah Da
(38) ditemukan Paket sabu berat 2.00 gram, 2 ( dua ) pil jenis inex dan
Alat hisap sabu ( bong ) yang dipesan oleh Ar.
Selanjutnya pada pukul
02.45 wib bertempat di jln Karya baru 3 pontianak selatan di rumah
milik Ar (46) dilaksanaan penggeledahan didapat Paket sabu berat 2.72
gram, Alat timbang, Alat hisap sabu ( bong ), buku catatan pengambilan
barang, uang sejumlah Rp.180.000 dan korek api jenis tokai, jelas
Kapendam.
Seluruh tersangka
sejumlah 4 org dr penangkapan pertama, kedua dan ketiga beserta barang
bukti berupa 6.32 gr sabu, 2 pil inex, 3 bong alat hisap, buku catatan
pengambilan barang, plastik pembungkus paketan sabu, uang sejumlah Rp.
180.000 dan korek api diamankan ke Makodim 1207/BS untuk diserahkan
BNN Prov. Kalbar, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Mukhlis.
Posting Komentar