PORTAL-KOMANDO.COM,.-Antisipasi aksi teroris, Kapolresta Depok Kombes Dwiyono meresmikan
tiga pilar di kantor Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya Kota
Depok, Sabtu (30/1) pagi.Kapolres mengatakan tiga pilar terdiri
dari anggota TNI, Polri, dan Pemda adalah sebagai garda terdepan
menjaga keamanan gangguan kamtibmas di suatu wilayah.

“Sebagai langkah preventif dalam mengatasi gangguan
kamtibmas di lingkungan. Salah satunya mempersempit ruang gerak teroris,
unsur tiga pilar akan menempelkan stiker wajib lapor 1×24 masing-masing
wilayah,”ungkapnya.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi ikut
membantu tugas kepolisian. Dengan memberikan laporan jika menemukan
potensi gangguan kamtibmas atau orang yang dicurigai bisa menghubungi
unsur tiga pilar.“Stiker wajib lapor akan ditempel ke pusat
keramaian, rumah, dan kontrakan, kostan. Dalam stiker masing-masing
anggota tercantum nomor Hp, warga dapat menghubungi unsur tiga pilar
jika menemukan atau mencurigai orang untuk segera ditangani,”paparnya.
Kasat Binmas Polresta Depok Kompol Suharto menambahkan pihaknya telah
menyediakan sebanyak 50 stiker wajib lapor di tiap kelurahan. “Stiker nanti akan kita kasih ke tiap kelurahan untuk ditempel di lokasi pemukiman warga,”katanya.
Sedangkan Dandim 0508 Depok Letkol Inf Santosa mengatakan upaya deteksi
dini dalam menekan aksi teror maupun gangguan kamtibmas di lingkungan
masyarakat. Pihaknya mendukung dan akan bersinergi dengan anggota.Dalam acara launching tiga pilar, turut dihadiri Camat Sukmajaya Dadang
Wihana, lurah serta tokoh masyarakat dan mitra kamtibmas.
Posting Komentar