PORTAL-KOMANDO.COM,.-(Puspen TNI). Sebanyak 71 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) TNI dari pelamar umum, terdiri dari Golongan II (5 CPNS Kemhan, 5 CPNS Mabes TNI, 15 CPNS Mabes TNI AD, 5 CPNS Mabes TNI AL, 10 CPNS Mabes TNI AU) serta Golongan I dan II (31 CPNS Mabes TNI) dari tenaga honorer kategori 2, mengikuti upacara pembukaan Diklat Prajabatan CPNS yang dibuka oleh Paban VI/Binpers PNS TNI Spers TNI Kolonel Caj Drs. Agung Zamani, M.Sc, mewakili Aspers Panglima TNI, bertempat di Satdiklat PNS Mabes TNI, Jl. Raya Jatimakmur Pondok Gede Bekasi, Selasa (27/10/2015).
Dalam sambutan tertulis Aspers Panglima TNI Marsda TNI Bambang Samudro, S.Sos., M.M. yang dibacakan oleh Kolonel Caj Drs. Agung Zamani, M.Sc, mengatakan bahwa Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dalam rangka membentuk nilai-nilai dasar profesi PNS, kompetensi tersebut berperan dalam membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang mampu bersikap dan bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aspers Panglima TNI juga menekankan bahwa, untuk membentuk PNS yang profesional, dibutuhkan pembaharuan atas pola penyelenggaraan Diklat. Dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan dilakukan inovasi dengan menerapkan pola baru yang memungkinkan peserta mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan dan aktualisasi pada tempat tugas, sehingga peserta merasakan manfaatnya secara langsung, dengan demikian nilai-nilai dasar profesi PNS tersebut akan terpatri kuat dalam diri setiap negara. “Melalui Diklat Prajabatan pola baru dapat menghasilkan PNS yang profesional, yang dewasa ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance)”, harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aspers Panglima TNI menyampaikan bahwa, kompetensi yang dibangun dalam Diklat Prajabatan CPNS Golongan II adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan mengaktualisasikan lima nilai dasar, yaitu : kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya; kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya; kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya; kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya ; dan kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.
Sedangkan kompetensi yang dibangun Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II yang diangkat dari tenaga honorer kategori 2 adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang baik, yang diindikasikan dengan kemampuan : memahami wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya; memahami sikap untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya; memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara, dan kedudukan, kewajiban dan hak PNS; dan memahami pola pikir Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Aspers Panglima TNI memberikan penekanan sebagai berikut :
Dalam sambutan tertulis Aspers Panglima TNI Marsda TNI Bambang Samudro, S.Sos., M.M. yang dibacakan oleh Kolonel Caj Drs. Agung Zamani, M.Sc, mengatakan bahwa Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dalam rangka membentuk nilai-nilai dasar profesi PNS, kompetensi tersebut berperan dalam membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang mampu bersikap dan bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aspers Panglima TNI juga menekankan bahwa, untuk membentuk PNS yang profesional, dibutuhkan pembaharuan atas pola penyelenggaraan Diklat. Dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan dilakukan inovasi dengan menerapkan pola baru yang memungkinkan peserta mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan dan aktualisasi pada tempat tugas, sehingga peserta merasakan manfaatnya secara langsung, dengan demikian nilai-nilai dasar profesi PNS tersebut akan terpatri kuat dalam diri setiap negara. “Melalui Diklat Prajabatan pola baru dapat menghasilkan PNS yang profesional, yang dewasa ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance)”, harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aspers Panglima TNI menyampaikan bahwa, kompetensi yang dibangun dalam Diklat Prajabatan CPNS Golongan II adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan mengaktualisasikan lima nilai dasar, yaitu : kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya; kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya; kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya; kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya ; dan kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.
Sedangkan kompetensi yang dibangun Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II yang diangkat dari tenaga honorer kategori 2 adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang baik, yang diindikasikan dengan kemampuan : memahami wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya; memahami sikap untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya; memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara, dan kedudukan, kewajiban dan hak PNS; dan memahami pola pikir Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Aspers Panglima TNI memberikan penekanan sebagai berikut :
Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, patuhilah setiap peraturan tata terbit dan jadwal yang berlaku di lembaga pendidikan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ketiga, tingkatkan kualitas diri dengan cara meningkatkan wawasan pengetahuan, sehingga akan menjadi semakin kompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas di tempat kerja masing-masing.
Keempat, ciptakan suasana belajar dan jalin komunikasi dengan penuh keakraban, saling asah, saling asih dan saling asuh serta jalin terus kerja sama dan persahabatan antara sesama peserta Diklat, karena akan mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
Kelima, tunjukkan kepada pimpinan dan lingkungan kerja bahwa setelah selesai mengikuti Diklat Prajabatan ini ada peningkatan kualitas, baik dalam aspek sikap dan perilaku maupun aspek kemampuan akademis.
@ANDI.T.R
Posting Komentar