Home » , » Lantamal VIII Musnahkan 1.298 Liter Miras Jenis Cap Tikus

Lantamal VIII Musnahkan 1.298 Liter Miras Jenis Cap Tikus

Written By ANDI on 17 Mei 2018 | 7:50 PM


PK,.Manado, Rabu (16/05/2018). Bertempat di Mako Lantamal VIII, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono S.E., M.M. melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 1.298 liter miras jenis cap tikus yang didapatkan dari penangkapan Tim EFQR (Eastern Fleet Quick Responce) Lantamal VIII. 

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara Miras dalam botol dibuang ke tanah oleh Danlantamal Vlll dan diikuti oleh seluruh Perwira Staf Lantamal Vlll yang hadir.

Miras jenis cap tikus ini adalah hasil penyitaan Lantamal VIII dari beberapa kapal yang berlabuh di Pelabuhan Bitung sejak Februari 2018. Adapun cara untuk mengelabui para petugas, Miras yang disita ini ditemukan di dalam kapal yang disembunyikan diantara barang-barang bawaan lainnya, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.

Hadir pada saat pemusnahan tersebut, Wadan Lantamal Vlll Kolonel Mar Budi Purnama, S.Pi, M.Agr, para Asisten Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII, Danyonmarhanlan Bitung, Dantim Intel Lantamal VIII, serta Kadis/Kasatker Lantamal VIII.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando