Makassar,
Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) bekerjasama dengan Perangkat
Pemerintahan Kecamatan Ujung Tanah dan Stakeholder untuk menghentikan
pencemaran di laut. Hal ini menjadi agenda utama rapat yang dilaksanakan
pada hari Selasa, (24/04/2018) di ruang rapat Bontomarannu Mako
Lantamal VI.
Adapun hasil
rapat bersama yaitu bahwa disetujuinya kembali untuk penutupan
trashrack kanal Panampu/Barukang yg selama ini di buka, yg mengakibatkan
terbuangnya sampah ke laut mencapai 8 m kubik per jam. Balaibesar
Pompengan setuju utk menutup kanal tersebut dan bersinergi degan PU
kotamadya, jika terjadi penumpukan sampah.
Lantamal
VI akan menginisiasi untuk menghentikan segala bentuk pencemaran laut
dengan mengaktifkan kembali fungsi trashrack pada kanal-kanal yg berada
di makassar dan berkomitmen menghentikan segala bentuk sumber pencemaran
laut.
"Kanal Panampu
dan Barukang yang berada dibawah operasional Balai Besar Pompengan,
sangat efektif menahan laju sampah yang menuju ke laut, oleh karena itu
Lantamal VI bekerja sama dengan instansi terkait akan segera
merealisasikan hasil rapat agar terlaksana secepatnya untuk mencegah
pencemaran laut dari arus sampah yang lebih banyak lagi", ujar Dansatrol
Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro S.E., usai rapat.
Turut
hadir dalam tapat ini, Kasi Pemerintahan Camat Tottaka, Lurah dan ketua
RT Pattingaloang, Lurah Tottaka, Lurah Gusung, Kepala UPTD PPI Paotere,
perwakilan DKP Kota Makassar, perwakilan PU Kota Makassar, perwakilan
Balai Besar waduk dan sungai Pompengan Jeneberang dan Ketua HNSI
Makassar.

Posting Komentar