Home » , » Penjelasan Terkait Polemik Pendidikan Dan Kepangkatan JR Saragih Semasa Dinas Aktif di TNI AD.

Penjelasan Terkait Polemik Pendidikan Dan Kepangkatan JR Saragih Semasa Dinas Aktif di TNI AD.

Written By ANDI on 17 Mar 2018 | 9:15 PM

sumber foto :medanbisnisdaily.com
PK,.JAKARTA,.Sabtu,(17/3),.- Memang benar bahwa Jopinus Ramli Saragih pernah berdinas sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Kapten CPM dan berdinas di Pomdam III/Slw sebagai Dansubdenpom Purwakarta, sebelum akhirnya mengakhiri dinas aktifnya pada tahun 2008 untuk beralih profesi dibidang yang lain. 

TNI AD menjelaskan dalam rilis resmi Dispenad kepada Portal Komando dituliskan, Untuk menjadi prajurit TNI AD, JR Saragih menempuh pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karir TNI (Sepa PK TNI) yang pendidikannya diselenggarakan didalam lingkungan Akademi Militer yang berlangsung selama 1 tahun, berbeda dengan pendidikan Taruna Akademi Militer yang ditempuh selama 4 tahun. JR Saragih lulus dari pendidikan Sepa PK TNI pada tahun 1998 dan menyandang pangkat sebagai Letnan Dua CPM.

Terkait informasi yang beredar bahwa JR Saragih berpangkat Kolonel, serta informasi-informasi lainnya yang berkembang, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyidikan terkait beberapa permasalahan yang terjadi, karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil.(*)


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando