Home » » Pasi Intel Kodim 0703/Cilacap Bacakan Amanat Danrem 071/WK

Pasi Intel Kodim 0703/Cilacap Bacakan Amanat Danrem 071/WK

Written By ANDI on 5 Mar 2018 | 10:43 AM


Cilacap - Komando Distrik Militer (Kodim) 0703/Cilacap gelar Upacara Bendera rutin hari Senin, bertindak sebagai Inspektur Upacara Pasi Intel Kodim 0703/Cilacap Kapten CPM Samanhudi, sedangkan Komandan Upacara Lettu Inf. Sueb (Pasi Log) dan diikuti anggota Kodim 0703/Cilacap dan PNS sebagai peserta upacara, Senin (05/03/18).

Dalam amanat tertulis Danrem 071/WK yang dibacakan Pasi Intel Kodim 0703/Cilacap Kapten CPM Samanhudi selaku Inspektur Upacara mengatakan, Semua satuan di jajaran Korem 071/Wk dapat terus meningkatkan kinerja dan kemampuan masing-masing yakni mampu meningkatkan moralitas, militansi, loyalitas dan profesional serta manunggal dengan rakyat. 

Disamping hal tersebut, Danrem menyampaikan beberapa atensi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi prajurit dan PNS.

Yakni, setiap prajurit dan PNS agar memahami dan mengimplementasikan hasil Rapim dalam konteks tugas dan pengabdian maupun dalam konteks peran TNI guna membangun jatidiri prajurit TNI sebagai prajurit yang profesional, handal dan dicintai rakyat. 

Dikatakan pula, dalam kaitan pelaksanaan Pilkada, yang saay ini sudah memasuki masa kampanye, setiap prajurit dan PNS untuk memegang teguh komitmen Netralitas dan tidak melibatkan diri dal kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun. Dimana setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak diperbolehkan memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta baik parpol maupun perseorangan. 

Selain itu, tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas/kualitas salah satu parpol atau perorangan peserta pemilukada. 

"Setiap prajurit baik perorangan maupun institusi, wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi dan kondisi dilingkungannya serta melakukan temu cepat dan lapor cepat secara hierarkis bila ada kejadian atai kegiatan yang berindikasi mengarah pada situasi menghambat, mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan Pemilukada", tegasnya. [ Sty ]
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando