Surabaya,-
Satuan jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara intensifkan kegiatan
komunikasi sosial dengan semua elemen masyarakat di wilayah tugasnya
masing-masing, guna meningkatkan kinerja.
Seperti
yang dilakukan oleh Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam (BATI TUUD)
jajaran Koramil 0830/05 Tandes Peltu Lukmanul Hakim bertempat di Aula
Kecamatan Tandes, di laksanakan kegiatan sosialisasi tentang perangi
penyalahgunaan Narkoba.
Komandan
Koramil (Danramil) 0830/05 Tandes Mayor Inf Eko Resmojo mengatakan
bahwa “Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menjadi sasaran
peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional. Hal ini terlihat
dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh aparat
penegak hukum. Seperti tak ada ujung narkoba terus mengalir masuk ke
Indonesia. Peredaranya tidak hanya menyasar masyarakat yang ada di
perkotaan, tetapi sudah merambah sampai pelosok negeri. Salah satu
persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga
bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang
semakin hari semakin mengkhawatirkan", Tegasnya.
Senada,
Dandim 0830/Surabaya Utara juga dengan tegas menyampaikan "Komitmen ini
TNI AD terus melakukan upaya nyata yang terus dilakukan. TNI AD terus
memberikan penyuluhan kepada seluruh anggotanya tentang bahaya Narkoba
dan sanksi-sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba,
apalagi sampai jadi pengedar. Pimpinan TNI AD tegas dalam memerangi
narkoba dengan sanksi pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus
tersebut. Sanksi bagi prajurit yang terlibat narkoba bukan lagi bahasa
ini himbaun terhadap bahaya narkoba, itu sudah lewat jamannya.
Sekarang ini adalah TNI AD konsensus, Prajurit terbukti pakai narkoba,
tes urine positif berarti pidana dan proses akan lakukan pemecatan",
tegas Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Wing Sandya Udayanto, SE.

Posting Komentar