Surabaya,-
Pedagang kaki lima (PKL) diwilayah Kecamatan Bubutan yang kebanyakan
merupakan warga pendatang, meski beberapa kali yang lalu ditertibkan
namun hingga hari ini masih saja ada yang berjualan di trotoar yang
seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki.
Para
PKL ini terkadang nekat berdagang sambil kucing-kucingan dengan petugas
Satpol PP, sehingga sebelum kembali dilaksanakan penertiban maka
petugas terkait diwilayah Kecamatan Bubutan menggelar sosialisasi kepada
Para PKL di Aula Kecamatan Bubutan dimana untuk selanjutnya akan
diberikan surat edaran peringatan untuk tidak berjualan dan pengosongan
area trotoar beberapa waktu setelah terima surat edaran tersebut,
sehingga nantinya petugas gabungan tidak terlalu berjibaku dalam
pelaksanaan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) tersebut. Selasa
(6/3/18)
Koramil 0830/04
Bubutan selaku aparat kewilayahan senantiasa membantu petugas terkait
untuk mengatasi kemacetan dan mengembalikan fungsi trotoar bagi para
pejalan kaki.
Kegiatan
terprogram dari pemerintah Kota Surabaya ini merupakan suatu keharusan
guna kepentingan umum yang bertujuan untuk mentertibkan para PKL demi
kenyamanan para pejalan kaki yang menggunakan trotoar, sehingga kami
selaku Aparat Kewilayahan berkewajiban memberikan dukungan guna
kelancaran proses penertiban ini, pungkas Danramil 0830/04 Bubutan Mayor
Chb Sukimun.
Posting Komentar