PK,.(Penkostrad. Sabtu 17 Maret 2018). Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad yang berada di Pos Komando Utama (Kout) KM 31 bersama anggota Kepolisian dari Polsek Arso berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan pada hari Jumat, 16 Maret 2018. Penangkapan penjambret ini dipimpin oleh Serda Dedy yang saat itu ia sedang melaksanakan jaga Pos Dalduk di Pos Kout KM 31.
Kejadian penangkapan ini bermula saat Serda Dedy dan anggotanya sedang melaksanakan jaga Pos Dalduk pada pukul 18.15 WIT. Tiba tiba ia melihat ada seorang pengendara motor jenis Yamaha Mio Soul warna putih dengan Nopol DS 5707 AK dengan membawa sebilah Parang yang dipepet oleh Mobil Patroli milik anggota Polsek Arso tepat di depan Pos Kout.
Karena merasa ada yang tidak beres, Serda Dedy memerintahkan anggota jaga Pos Dalduk agar membantu pihak Polsek Arso untuk menangkap pria yang membawa sebilah Parang tersebut. Mendengar ada keributan yang terjadi di depan Pos Kout, akhirnya anggota Pos Kout yang saat itu baru saja selesai melaksanakan Sholat Maghrib berjamaah dilanjutkan dengan Yasinan langsung keluar dan ikut membantu menangkap penjambret tersebut.
Setalah berhasil ditangkap, pelaku penjambretan tersebut langsung dibawa ke Polsek Arso untuk dimintai keterangannya. Dari hasil introgasi pihak Polsek Arso kepada pelaku penjambretan, diketahui bahwa pelaku penjambretan berinisial YW (26 Tahun), seorang pengangguran yang berlamat di APO Bukit Barisan, Jayapura.
Barang bukti yang diamankan adalah barang hasil kejahatan si pelaku berupa Tas dan Handphone jenis Nokia C2 milik korban yang berinisial IL (25 Tahun) pekerjaan sebagai Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Kampung Arso Kota ,Distrik Arso, Kab. Keerom. Serta 1 unit Motor Mio Soul warna Putih dengan Nopol DS 5707 AK dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya itu.
Dari keterangan Ny. IL selaku korban, kejadian penjambretan itu terjadi pada hari Jumat, 16 Maret 2018 sekitar pukul 18.00 WIT. Saat itu korban sedang berjalan kaki dari Arso Kota menuju ke rumah mama Ade Saferia Mahuse yg tinggal di depan Polsek Arso. Setelah barang bawaanya dijambret oleh pelaku, korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Arso. Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Arso langsung melakukan pengejaran terhadap si pelaku jambret tersebut menggunakan mobil patroli milik Polsek Arso.
Kanit Reskrim Polsek Arso, Ipda Yonias Purwanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa ke anggota Satgas Pos Kout KM 31 dalam membantu menangkap pelaku penjambretan tersebut. Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Kapten Inf. Puguh menambahkan TNI dan Polri harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan di Tanah Papua ini. Saat ini pelaku penjambretan sudah berada dibalik jeruji besi Polsek Arso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Kejadian penangkapan ini bermula saat Serda Dedy dan anggotanya sedang melaksanakan jaga Pos Dalduk pada pukul 18.15 WIT. Tiba tiba ia melihat ada seorang pengendara motor jenis Yamaha Mio Soul warna putih dengan Nopol DS 5707 AK dengan membawa sebilah Parang yang dipepet oleh Mobil Patroli milik anggota Polsek Arso tepat di depan Pos Kout.
Karena merasa ada yang tidak beres, Serda Dedy memerintahkan anggota jaga Pos Dalduk agar membantu pihak Polsek Arso untuk menangkap pria yang membawa sebilah Parang tersebut. Mendengar ada keributan yang terjadi di depan Pos Kout, akhirnya anggota Pos Kout yang saat itu baru saja selesai melaksanakan Sholat Maghrib berjamaah dilanjutkan dengan Yasinan langsung keluar dan ikut membantu menangkap penjambret tersebut.
Setalah berhasil ditangkap, pelaku penjambretan tersebut langsung dibawa ke Polsek Arso untuk dimintai keterangannya. Dari hasil introgasi pihak Polsek Arso kepada pelaku penjambretan, diketahui bahwa pelaku penjambretan berinisial YW (26 Tahun), seorang pengangguran yang berlamat di APO Bukit Barisan, Jayapura.
Barang bukti yang diamankan adalah barang hasil kejahatan si pelaku berupa Tas dan Handphone jenis Nokia C2 milik korban yang berinisial IL (25 Tahun) pekerjaan sebagai Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Kampung Arso Kota ,Distrik Arso, Kab. Keerom. Serta 1 unit Motor Mio Soul warna Putih dengan Nopol DS 5707 AK dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya itu.
Dari keterangan Ny. IL selaku korban, kejadian penjambretan itu terjadi pada hari Jumat, 16 Maret 2018 sekitar pukul 18.00 WIT. Saat itu korban sedang berjalan kaki dari Arso Kota menuju ke rumah mama Ade Saferia Mahuse yg tinggal di depan Polsek Arso. Setelah barang bawaanya dijambret oleh pelaku, korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Arso. Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Arso langsung melakukan pengejaran terhadap si pelaku jambret tersebut menggunakan mobil patroli milik Polsek Arso.
Kanit Reskrim Polsek Arso, Ipda Yonias Purwanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa ke anggota Satgas Pos Kout KM 31 dalam membantu menangkap pelaku penjambretan tersebut. Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Kapten Inf. Puguh menambahkan TNI dan Polri harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan di Tanah Papua ini. Saat ini pelaku penjambretan sudah berada dibalik jeruji besi Polsek Arso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Posting Komentar