Serei,
7 Februari 2018 (Humas Bakamla RI)--- Kepala Kantor Kamla Zona Maritim
Tengah Brigjen Pol. Drs. Bastomy Sanap, S.H., M.B.A., M.Hum. dan
Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko., S. IK. menandatangani berita
acara Penarikan Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 milik Bakamla RI,
di Ruang Kerja Kapolres Pangkep, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan,
kemarin.
Kapal
RIB 02 yang sebelumnya di gunakan untuk kegiatan patroli kamla Polres
Pangkep Sulawesi Selatan, rencananya akan dialihkan penggunaannya
langsung dibawah Zona Kamla Tengah Manado, dan untuk sementara akan
ditempatkan di Pangkalan Armada Kamla Zona Maritim Tengah, Serei. Serta
untuk mendukung operasi kamla di wilayah Sulawesi Utara, yang merupakan
wilayah perairan perbatasan.
Sebelumnya,
tim Zona Kamla Manado yaitu Kasubbid Kerja Sama Rifan Apriantara, S.E.,
staf Operasi Kamla Sudarsawang, S.Sos., staf pangkalan Armada Serei
Herman, dan staf Operasi Kamla Martotinus Pariu telah bertemu dan
berkoordinasi dengan Kasat Polair Pangkep AKP Ridwan Seanong, S.H., M.H.
untuk memonitor kondisi kapal RIB 02 dan berkoordinasi dalam proses
penarikan kapal dari Polres Pangkep ke Pangkalan Armada Serei.
Rencananya,
kapal RIB 02 akan dipindahkan esok hari, Jumat (9/2) ke Pangkalan
Armada Bakamla RI di Serei dengan perjalanan darat dengan pengawalan
mobil Operasional milik kantor zona tengah. Selanjutnya akan dilakukan
perawatan dan perbaikan sebelum dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas
patroli kamla.

Posting Komentar