PK,.JAKARTA,.(Penkostrad. Selasa, 27
Februari 2018). Penyalahgunaan
Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba
semakin berani dan nekad sehingga masalah narkoba seperti benang kusut yang
tidak diketahui ujungnya. Dalam memberantas maraknya narkoba
harus melibatkan pemerintah dan masyarakat dan
memerlukan suatu strategi agar seluruh komponen masyarakat bersinergi
dalam suatu gerakan bersama Gerakan Moral Anti Narkoba.
Akibat
peredaran narkoba yang semakin nekad di Indonesia baik dari segi
jumlahnya yang semakin cenderung meningkat. Sehingga tidak keliru
kalau TNI dan TNI AD mengambil kebijakan secara terbuka menyatakan
Narkoba menjadi musuh utama. Penangkapan bandar narkoba yang paling
menghebohkan ketika beberapa waktu yang lalu pada 20 Februari 2018,
aparat menangkap kapal bermuatan sabu 1,6 ton. Sabu itu
diselundupkan oleh empat warga negara China melalui perairan Anabas, Batam,
Kepulauan Riau lalu.
Hanya selang
hitungan hari Republik Indonesia dikagetkan lagi dengan adanya penangkapan
aparat yang berhasil mengamankan kapal asing yang membawa
Narkoba jenis sabu, pada Jumat (23/2/2018) siang lalu. Kapal tersebut diamankan
di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia. Barang bukti
yang berhasil disita sabu sebanyak 3 ton. Dari rentetan kejadian tersebut
membuat kita tercengang. Tapi apakah hanya dengan tercengang masalah
narkoba selesai?
Tentunya
hanya dengan komitmen dan kerja keraslah negara Indonesia bebas dari narkoba
jika kita mulai dari pribadi, kelompok masyakat, institusi dan yang lebih besar
lagi adalah seluruh warga negara Indonesia harus ikut andil dalam memerangi
narkoba. Kita masih bersyukur karena kita memiliki institusi yaitu TNI dan TNI
AD yang secara konsiten telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan
pemberantasan terhadap bahaya narkoba.
TNI dan TNI
AD tidak hanya membersihkan anggotanya dari kebobrokan narkoba, tapi TNI dan
TNI AD juga melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan penangkapan
sindikat dan jaringan narkoba yang masih gentayangan. Jika kita lihat sepanjang
perjalanan waktu sejumlah prestasi TNI AD melakukan penangkapan jaringan
narkoba berhasil diendus oleh diantaranya ketika Satuan
Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 642/Kps
dengan Bea Cukai Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat berhasil
menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram Minggu (
27/8/2017) lalu.
Peredaran
narkoba memang sangat jitu melihat celah yang dapat dilalui dengan
berbagai modus yang dilakukan secara rapi. Makanya tidak keliru jika TNI AD
melakukan pengawasan perbatasan secara ketat disejumlah perbatasan. Karena
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa guna mengantisipasi masuknya
barang terlarang TNI AD menutup jalan-jalan pelolosan yang
mungkin digunakan serta memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas
perbatasan.
Dari hasil
pengamatan TNI AD diketahui bawa dalam mengantisipasi penyelundupan
narkoba dari jalur sejumlah perbatasan, TNI Angkatan Darat melakukan
upaya startegi dengan melakukan penjagaan secara ketat di wilayah terluar
republik. Jalur pengamanan yang diperketat itu, terutama berada di Pulau
Sebatik. Karena ditengarai Pulau Sebatik adalah pulau kecil yang wilayahnya terbelah
menjadi dua negara, Indonesia dan Malaysia. Karena kebutuhan masyarakat Sebatik
banyak yang dipasok dari Tawau, Malaysia, upaya penyelundupan barang ilegal
akan semakin banyak. Untuk itu, wilayah ini rawan dijadikan pintu keluar dan
masuknya narkoba jaringan internasional. Sebelum realisasi penambahan pasukan
dilakukan, TNI AD merencanakan pengamanan ekstra ketat di daerah tertentu yang
rawan penyelundupan.
Kemudian
presetasi lain TNI menurut catatan kami ketika Kodim 0321/Rokan
Hilir (Rohil), Riau pernah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba
jenis daun ganja kering. Dari pengungkapan kasus tersebut pihak TNI
AD mengamankan ganja seberat 16 kilogram. Dari hasil penangkapan pada waktu
itu mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengantar daun ganja.
Tersangka adalah SW, (37) warga Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
(NAD).
Lalu
kemudian prestasi lain TNI AD dalam memberantas narkoba dengan adanya pemberian
penghargaan sebanyak 7 Orang Prajurit Kodim 0113/Gayo Lues menerima
Piagam Penghargaan atas prestasi penggagalan Narkoba jenis ganja
seberat 150 Kg di Desa Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada 25
September 2017 lalu yang akan dibawa ke Provinsi Sumatera Utara. Dengan semakin
masifnya narkoba ditengah masyarakat maka TNI AD di hampir seluruh
jajarannya telah melakukan pengawasan jika ada yang membawa maka TNI akan
melakukan penangkapan.
Prestasi TNI
tidak hanya sampai disitu saja tapi pernah juga diungkapkan oleh Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengapresiasi aksi anggota
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Serda Agus Gunawan yang
telah menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan beberapa waktu yang
lalu. Budi Waseso berjanji memberikan penghargaan atas aksi Serda Agus. Yang
pasti respons TNI begitu ikut andil dalam
menggagalkan transaksi narkotika di Sunggal, Medan beberapa waktu yang
lalu. Meski pada waktu itu pelaku mampu meloloskan diri, 1 kg sabu
dan 4.000 butir pil ekstasi lalu pada akhirnya juga berhasil diamankan.
Jadi dapat
diketahui bahwa TNI dan TNI AD tidak hanya memberantas narkoba tidak
hanya sebatas program Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) dan sosialisasi bahaya narkoba
saja. Tapi TNI dan TNI AD sudah lebih ikut berperan aktif untuk memberantas dan
menumpas peredaran narkoba yang masih marak di tanah air.
Memberantas
narkoba adalah jika Polri dan BNN lebih pada penegakan pelanggaran hukum
melalui alat bukti, TNI lebih menempatkan pelaku narkoba, khususnya bandar
sebagai musuh negara. Pemberantasan dikaitkan dengan tugas TNI, maka bandar
narkotika itu tidak pada posisi melanggar hukum, tapi musuh utama negara.
Bahkan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah mengatakan bahwa akan
melakukan kerjasama dengan melibatkan anggota TNI dalam memberantas
peredaran barang haram tersebut. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan,
pelibatan TNI dalam hal ini atas dasar kepentingan negara dan bangsa, dan juga
perintah Presiden Joko Widodo mengenai darurat perang terhadap narkoba. TNI
akan melakukan tindakan langsung di bawah naungan dan perlindungan hukum BNN.
Hal tersebut dikemukakan pada Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis
(14/9-17) yang lampau.
Posting Komentar