Cilacap
- 2 Personel Babinsa Kelurahan Cilacap dari Koramil 01/Kota Cilacap
yakni, Serka Daryadi dan Serda Alamsyah bersama anggota Bhabinkamtibmas
dari Polsek Cilacap Selatan Aipda Abdillah memantau pendistribusian
bansos beras prasejahtera (Rastra) bantuan dari pemerintah untuk
masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kelurahan Cilacap, Kecamatan
Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Selasa (30/01).
Pendistribusian
bansos rastra ini berbeda dengan pemberian rastra subsidi. Jika subsidi
rastra maka si penerima wajib membayar seharga Rp1.600 per kilogram
untuk beras yang diterima. Sementara bansos rastra, karena bentuknya
bantuan sosial maka penerima tidak perlu lagi membayar beras tersebut
atau gratis." Ujar Babinsa Kelurahan Cilacap Serka Daryadi.
Pemerintah
bertujuan untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu, karena
dalam bulan-bulan ini harga beras melambung tinggi hingga mencapai RP
13.000 per kilogram nya, maka untuk meringankan beban hidup masyarakat
yang kurang mampu sebanyak 885 KK pemerintah Kelurahan Cilacap
menyalurkan rastra sebanyak 10 Kg per KK.
Pendistribusian
beras untuk keluarga kurang mampu ini merupakan program pemerintah yang
diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, untuk itu selaku Babinsa
selalu melakukan pengawasan terhadap pendistribusiannya guna menghindari
terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran."Diharapkan pendistribusian beras prasejahtera ini tepat dengan sasarannya." Terangnya. [ Sty ]

Posting Komentar