Bangkalan,-
Danramil 0829/16 Sepulu Kapten Inf M Yusron melalui Babinsa Serma
Suryadi untuk menghadiri Musrenbang di Desa Sepulu Kecamatan Sepulu
Kabupaten Bangkalan,
Untuk
mensukseskan pelaksanaan program kerja desa, Pemerintah Desa Sepulu
Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, menggelar Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai setempat. Senin (11/12/2017)
Musrenbang
Desa merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh
lembaga publik yaitu Pemdes bekerja sama dengan warga dan para pemangku
kepentingan lainnya.
Selain
itu juga disampaikan tentang beberapa Perda dan Perbup, diantaranya
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa, yaitu terkait struktur Pemerintah Desa, Tugas Kades, Sekdes dan
Perangkat Desa.
Juga disampiakan tentang rencana program pembangunan di desa mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Desa.
Adapun
maksud dan tujuan Musrenbang Desa ini adalah salah satunya untuk
monitoring dan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APB Desa Tahun
Anggaran 2017.
Musrenbang Desa juga membahas Rencana APB Desa Tahun Anggaran 2018.

Posting Komentar