Seskoal, – Direktur Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fuad Himawan, SH., MM berkesempatan memberikan mata kuliah kepada 130 Perwira Siswa (Pasis) Dikreg Seskoal Angkatan ke 55 TP 2017, di Kelas B, Gedung R.E. Martadinata Seskoal Bumi Cipulir, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kuliah umum Direktur Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP, KKP mengambil judul Prospek dan tantangan sektor Kelautan dan Perikanan ke depan, yang dihadiri Perwira Pengawas dan para Perwira Pengasuh serta Patun Dosen Seskoal.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP sekaligus merangkap Wakil Direktur Yustisia 1, Satgas 115 ini menyampaikan beberapa Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta Arah Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan sekaligus dampak kebijakan pemerintah saat ini.
Pernah disampaikan Presiden Jokowi, tahun 2016 bahwa saat ini kontribusi PDB di sektor kelautan Indonesia dengan luas laut 70% dari total luas wilayah, kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional masih di bawah 30%.
Beberapa Modus Operandi (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) yang sering terjadi di wilayah Indonesia antara lain Pemalsuan Dokumen Pendaftaran kapal, Double Flagging, Menangkap Ikan tanpa Izin, Modifikasi Kapal secara illegal, Menggunakan Nahkoda dan ABK Asing, Tidak mengaktifkan VMS,Transhipment Pemalsuan Data Logbook, Pelanggaran Jalur Penangkapan, Penggunaan Alkap Terlarang,Tidak memiliki mitra dg UPI, Tidak mendaratkan ikan di pelabuhan yg ditetapkan Indonesia telah mengarahkan beberapa kebijakan untuk mencegah modus-modus lainnya bermunculan antara lain dengan Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Pilar Kedaulatan , Berdaulat di Laut untuk Mencegah IUU Fishing, Pilar berkelanjutan dengan Melakukan Konservasi untuk Menjaga Produktivitas SDA, dan Pilar kesejahteraan dengan meningkatkan indikator produksi, konsumsi, ekspor, pendapatan, dan terbentuknya pulau-pulau mandiri.
Kuliah umum Direktur Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP, KKP mengambil judul Prospek dan tantangan sektor Kelautan dan Perikanan ke depan, yang dihadiri Perwira Pengawas dan para Perwira Pengasuh serta Patun Dosen Seskoal.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP sekaligus merangkap Wakil Direktur Yustisia 1, Satgas 115 ini menyampaikan beberapa Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta Arah Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan sekaligus dampak kebijakan pemerintah saat ini.
Pernah disampaikan Presiden Jokowi, tahun 2016 bahwa saat ini kontribusi PDB di sektor kelautan Indonesia dengan luas laut 70% dari total luas wilayah, kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional masih di bawah 30%.
Beberapa Modus Operandi (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) yang sering terjadi di wilayah Indonesia antara lain Pemalsuan Dokumen Pendaftaran kapal, Double Flagging, Menangkap Ikan tanpa Izin, Modifikasi Kapal secara illegal, Menggunakan Nahkoda dan ABK Asing, Tidak mengaktifkan VMS,Transhipment Pemalsuan Data Logbook, Pelanggaran Jalur Penangkapan, Penggunaan Alkap Terlarang,Tidak memiliki mitra dg UPI, Tidak mendaratkan ikan di pelabuhan yg ditetapkan Indonesia telah mengarahkan beberapa kebijakan untuk mencegah modus-modus lainnya bermunculan antara lain dengan Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Pilar Kedaulatan , Berdaulat di Laut untuk Mencegah IUU Fishing, Pilar berkelanjutan dengan Melakukan Konservasi untuk Menjaga Produktivitas SDA, dan Pilar kesejahteraan dengan meningkatkan indikator produksi, konsumsi, ekspor, pendapatan, dan terbentuknya pulau-pulau mandiri.
Posting Komentar