Cilacap
- Kepala Staf Kodim / 0703, Mayor Inf. Rofiq Alfian, membuka kegiatan
Peningkatan Kemampuan Aparat Kewilayahan dan (KATPUAN APWIL) Triwulan
III TA 2017 selama empat hari, di Aula Satya Kartika Makodim
0703/Cilacap, Senin (24/07).
Kegiatan
yang diikuti para Babinsa dan diisi oleh pemateri dari para Danramil
jajaran Kodim 0703/Cilacap, Dispertan serta Bapermades ini, bertujuan
sebagai pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan pembinaan
teritorial atau Binter.
Dalam sambutan Komandan Kodim 0703/Cilacap, melalui Kepala Staf, Mayor Inf Rofiq Alfian mengemukakan,
"Kepada
prajurit Kowil agar nantinya bisa lebih memahami tugas dan fungsinya,
sehingga tidak terjadi keraguan dalam mengaplikasikannya di lapangan.
Aparat
kewilayahan perlu memahami dan mampu melaksanakan tugas pembinaan
teritorial agar memiliki kesamaan langkah dan tindakan dalam
melaksanakan tugas." jelas Kasdim.
Pada
kesempatan itu pula, permateri langsung diberikan kepada para Babinsa,
hal ini adalah untuk memelihara kemampuan teritorial, dan selain itu
mereka juga harus memiliki 8 sikap teritorial. Kemampuan teritorial
diantaranya, kemampuan temu cepat atau lapor cepat, managemen
teritorial, penguasaan wilayah, pembinaan perlawanan rakyat, dan
kemampuan komunikasi sosial.
Sedangkan,
yang termasuk ke dalam 8 sikap teritorial adalah murah senyum, tegur
sapa, rasa hormat dan terima kasih, kenali adat istiadat, larut diri di
setiap lapisan masyarakat, positif dalam tata susila, kesediaan untuk
membantu, dan selalu ikut dalam kegiatan keagamaan.
Kita
harus memiliki semua itu, hanya dengan semua sikap itu kita sudah bisa
menjadi Babinsa yang tauladan. Kita adalah bagian dari masyarakat,
jadilah sosok terpenting di lingkup kehidupan masyarakat wilayah
binaan." Papar Kapten Inf. Saidin.
Pemberdayaan
wilayah pertahanan Kodim 0703/Cilacap yang sesuai dengan UU Nomor 34
Tahun 2004 Pasal 8 merupakan tugas pokok TNI AD, yaitu membantu
pemerintah menyiapkan Potensi Nasional.
Kekuatan
pertahanan untuk melaksanakan OMP (Operasi Militer) dengan cara
membantu pemerintah menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran secara
wajib dan memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung." Terangnya.
Ia
meminta pemberdayaan tersebut jangan hanya lewat begitu saja, tetapi
manfaatnya harus diutamakan, karena kegiatan ini mungkin akan berbentur
dengan kagiatan lain, seperti kegiatan pendayagunaan Koramil model yang
materinya bisa juga sama dengan kegiatan ini.
Kalau
Katpuan Apwil jelas, kepada seluruh komando wilayah yang diajarkan
seperti 5 Kemampuan teritorial, bisa mempertajam kembali tugas dan
tanggung jawab sebagai Aparat Komando wilayah masing-masing.
"Materi-materi
tersebut berpedoman pada UU No. 3 Tahun 2002 tentang Hanneg, UU No. 34
Tahun 2004 tentang tugas pokok TNI, yang bertujuan untuk memberdayakan
wilayah, menyiapkan segala sesuatu agar di jadikan sebagai pendukung
pertahanan negara di darat dan mampu mewujudkan kemanunggalan TNI dengan
rakyat." Tandasnya. (Pendim0703Clp)
Posting Komentar