PORTAL-KOMANDO.COM,.Sintang,
Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh Kepala Staf Korem (Kasrem)
121/Abw Kolonel Inf Denny R.I Masengi diikuti oleh 87 anggota Makorem
121/Abw Jalan Pangeran Kuning No. 1 Sintang, Senin (13/3).
Pelaksanaan
test urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dalam pelaksanaan test urine bekerjasama dengan Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kabupaten Sintang Agus Akhmaddin.
Danrem
121/Abw melalui (Kasrem) 121/Abw Kolonel Inf Denny R.I Masengi
mengatakan, pemeriksaan urine untuk mencegah peredaran narkoba di
jajaran Korem 121/Abw merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan.
Bagi anggota yang terbukti menggunakan narkoba tidak ada toleransi,
anggota yang terbukti akan diberikan sanksi tegas dengan Pemberhentihan
Tidak Dengan Hormat (PTDH) begitupun bagi anggota yang mengedarkan
narkoba, ungkapnya.
Ditambahkannya,
bahwa dampak buruk dari narkoba sangat berpengaruh pada generasi
penerus bangsa di masa yang akan datang. “Apabila kondisi yang demikian
dibiarkan, maka tidak dapat dipungkiri lagi generasi penerus bangsa
menjadi rapuh dan pada akhirnya mempengaruhi kelangsungan hidup
berbangsa dan bernegara”, paparnya.
Kasrem
berharap kepada seluruh prajurit Korem 121/Abw maupun keluarganya dapat
membentengi diri dan keluarganya dari segala bentuk narkoba di
lingkungannya masing-masing.

Posting Komentar