PORTAL-KOMANDO.COM,.Kubu Raya, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan ketika dikonfirmasi tentang penyerahan empat pucuk senjata api oleh warga Sui Raya Kabupaten Bengkayang kepada Satgas Kodam XII/Tpr, Selasa (21/03) malam.
Kapendam
menjelaskan bahwa pada Selasa, 21 Maret 2017 sekira pukul 15.00 Wib
bertempat di Sui Raya Kepulauan, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten
Bengkayang telah dilaksanakan penyerahan 4 pucuk senjata api rakitan
jenis lantak dan bomen kepada anggota Satgas Kodam XII/Tpr.
"Berawal
dari Lettu Inf Jaminardo Sinaga mendapat laporan dari masyarakat bahwa
di Desa Sui Raya Kepulauan, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Bengkayang ada
masyarakat yang berinisial An masih menyimpan senpi rakitan jenis
lantak dan bomen. Selanjutnya dilaporkan kepada Dansatgas Kodam kemudian
Dansatgas memerintahkan untuk dilakukan pendekatan persuasif dan
imbauan dengan memberikan pemahaman tentang kepemilikan Senpi ilegal
perbuatan yang melanggar hukum", terang Kapendam.
Dengan
penjelasan dan pemahaman yang disampaikan oleh anggota Satgas Lettu Inf
Jaminardo Sinaga tersebut, An bersedia menyerahkan senpi yang masih
disimpan kepada anggota Satgas Kodam XII/Tpr dan tidak diproses secara
hukum, tambah Kapendam.
Saat
ini barang bukti berupa empat pucuk senjata api rakitan jenis lantak
dan Bomen diamankan oleh anggota Satgas untuk dilakukan proses lebih
lanjut, tukas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.


Posting Komentar