PORTAL-KOMANDO.COM,.Bangkalan,- Untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai pajak, seluruh prajurit dan anggota Kodim 0829/Bangkalan melalui Koramil 0829-02/Socah Lettu Kav Imam Ghazali dan Babinsa bersama Muspika dan Kepala Desa, Bendahara Desa sekecamatan Socah Bangkalan menerima sosialisasi tentang Tax Amnesty Pajak. Sosialisasi yang melibatkan petugas dari KPP Pratama Bangkalan ini, digelar di Kantor Kecamatan Socah Bangkalan, Selasa (1/11).
Dalam sosialisasi tersebut, seluruh peserta mendapat informasi tentang amnesti pajak yang disampaikan oleh Kepala seksi Pengawasan dan Konsultasi 2 KPP Pratama Bangkalan bapak Arif Setyawan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 2 KPP Pratama Bangkalan bapak Arif Setyawan mengatakan, wajib pajak yang memanfaatkan Amnesti Pajak akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, penghapusan sanksi administrasi perpajakan sampai dengan akhir tahun pajak 2015, pembebasan pajak penghasilan terkait proses balik nama harta serta kerahasiaan data terkait Amnesti Pajak.
Wajib pajak yang memanfaatkan Amnesti Pajak, dapat mengajukan surat pernyataan harta yang ditujukan ke KPP Pratama terdaftar, memuat paling sedikit identitas wajib pajak, nilai harta dan lainnya. Ungkapnya di sela penyampaian materi. Pada kesempatan terpisah, dijelaskan juga bahwa Amnesti Pajak diharapkan dapat diperkirakan akan berkontribusi menambah penerimaan Negara dalam rangka mendukung kemampuan nasional untuk mendukung program-program pembangunan.

Posting Komentar