PORTAL-KOMANDO.COM,JAKARTA,..Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi peraturan pengguna kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan 4 (empat) di lingkungan Makosekhanudnas I. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan pasal 288 ayat 1(satu) dan 2 (dua), Satuan Provost Kosekhanudnas I Jakarta melaksanakan kegiatan penegakan dan ketertiban (Gaktib) disiplin bagi seluruh anggota Makosekhanudnas I, Rabu (28/9).
Terlihat petugas Propvost Kosekhanudnas I melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua bagi Swiping dilaksanakan pintu masuk Makosekhanudnas I sejak pukul 06.00 hingga menjelang pelaksanaan apel pagi.
Pangkosekhanudnas I Jakarta Marsma TNI Julexi Tambayong menegaskan, penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan Kosekhanudnas I merupakan suatu keharusan yang mutlak dimiliki setiap Prajuritnya. "Kegiatan sweeping ini dapat dijadikan sebagai langkah penegakan tata tertib dan disiplin bagi seluruh personel Makosekhanudnas I khususnya pengendara motor, dengan mengikuti aturan dan prosedur lalu lintas yang benar" katanya.
Selain itu berbagai bentuk tindak pelanggaran dan perbuatan melawan hukum, dalam sendi kehidupan prajurit secara langsung maupun tidak langsung jika dibiarkan dapat berpengaruh dan menggangu keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Kosekhanudnas I. " Gaktib dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan penegakan disiplin para anggota Makosekhanudnas I” tegasnya
Hal senada dikatakan Komandan Satuan (Dansat) Provost Kosekhanudnas I, Lettu Pom Sony Cristianto, Gaktib yang di laksanakan hari ini meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti. SIM, STNK dan KTA bagi Personel Militer. "Selain itu dalam kesempatan ini juga dilakukan pemeriksaan penggunaan helm yang berstandar SNI, pesyaratan teknis dan laik jalan seperti, kaca spion (kanan dan kiri) klakson, lampu utama, lampu rem serta alat pengukur kecepatan" tambah Sony. Dikatakan Sony lebih lanjut kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan tidak menutup kemungkinan dilakukan secara mendadak dan seketika. "Dengan tujuan untuk lebih meningkatkan disiplin Prajurit serta menghindari prilaku buruk bahkan elek-elekan pungkasnya. (Andi Digul)
Posting Komentar