PORTAL-KOMANDO.COM,.-MIMIKA,.Berdasarkan informasi dari masyarakat, di Kabupaten Mimika masih terdapat oknum baik produsen, pengedar maupun pengguna yang masih berkecimpung dengan dunia Minuman Keras (Miras), baik yang bermerk maupun produk lokal. Untuk itu, Kodim 1710/Mimika bekerja sama dengan Polri serta aparat terkait terus gencar melakukan pemeriksaan di setiap titik, di wilayah Kab. Mimika yang terindikasi masih terdapat peredaran Miras.
Setelah berhasil melaksanakan pemeriksaan di berbagai lokasi lain, kali ini pemeriksaan dan sweeping Miras dilaksanakan di Pelabuhan Pomako, yang merupakan pintu masuk Kabupaten Mimika. Selasa, (06/09/2016) kemarin, Tim gabungan Tni-Polri yang dipimpin langsung oleh Danramil 1710-07/Mapurujaya, Letda Inf. Suardi melakukan pemeriksaan, khususnya Miras kepada seluruh awak kapal beserta penumpang KM. Tatamailau yang baru bersandar di pelabuhan Pomako, Timika.
Letda Inf. Suardi mengatakan, pelaksanaan sweeping kali ini akan kita fokuskan kepada barang-barang bawaan penumpang termasuk awak kapal guna mengantisipasi masuknya Miras melalui barang-barang yang dibawa dari luar Kabupaten Mimika. “Selain untuk mencegah masuknya Miras, sweeping ini juga dilaksanakan untuk mencegah masuknya Narkoba, senjata tajam, senjata api maupun barang-barang illegal lainnya. Tegas Letnan Suardi.
Alhasil, dari sweeping yang dilaksanakan kali ini masih didapatkan berbagai macam Miras lokal yang dikemas dalam karton dan tas, total keseluruhan mencapai 104 botol ukuran 600 ml. Barang bukti yang sudah didata dan diamankan kemudian dimusnahkan di Dermaga dengan cara ditumpahkan ke laut, disaksikan oleh seluruh warga yang ada di pelabuhan serta tokoh masyarakat setempat, kemudian untuk pelaku yang kedapatan membawa Miras tersebut diamankan oleh Aparat Kepolisian dan akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sweeping Miras seperti ini akan terus kami lakukan, bukan hanya disini saja, masih banyak tempat lain yang akan kami periksa. Ini semua kami lakukan demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. Seperti kita tahu, efek dari konsumsi Miras tidak jauh dari “mabuk kemudian bikin rusuh”, itu yang kami antisipasi. Oleh karena itu, kami juga mohon bantuan dari warga masyarakat agar pro aktif memberikan informasi-informasi kepada kami, sehingga tujuan kita bersama “membebaskan Mimika dari Miras dan Narkoba” dapat berhasil dengan baik”. Pungkas Danramil 1710-07/Mapurujaya, Letda Inf. Suardi.
Posting Komentar