Oleh: Laksda TNI Dr. Surya Wiranto
PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.(9/9),,.Situasi keamanan regional di kawasan Laut China Selatan
akhir-akhir ini menunjukkan eskalasi yg belum stabil. Laut China Selatan hingga
saat ini masih menjadi flashpoint keamanan regional. China pasca keputusan
Permanent Court of Arbitrase makin menunjukkan ‘ketegasan’ di wilayah sengketa
Laut China Selatan, sementara Amerika Serikat tetap menjaga keseimbangan di
Asia.
Kondisi ini menjadi dilema keamanan yang berkepanjangan, dan menimbulkan
peningkatan pembangunan kekuatan Angkatan Laut di kawasan Asia. Berbagai Reaksi
telah dilakukan oleh negara-negara yg berkepentingan di Laut China Selatan,
antara lain berupa penerimaan hasil keputusan PCA oleh Filipina, tapi penolakan
oleh China. Berbagai reaksi berupa kebebasan bernavigasi, khususnya Amerika
Serikat, ketaatan terhadap aturan hukum internasional atau UNCLOS tahun 1982,
dan pemeliharaan perdamaian serta menjaga stabilitas di kawasan sangat
mengemuka dan didambakan oleh negara-negara kawasan.
Ramalan selanjutnya
apabila eskalasi ancaman meningkat, dapat dipastikan bahwa China akan
menetapkan Adiz (Air Defence Identification Zone). China juga akan melanjutkan reklamasi
karang dan dangkalan di Scarborough Shoal. Amerika Serikat dengan sekutunya akan
mengimbangi dengan meningkatkan operasi di Laut China Selatan, dan pertarungan kekuatan
2 (dua) Superpower AS-China ini dipastikan semakin meningkat.
Negara-negara
penggugat ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Brunei dan Malaysia juga akan bereaksi
sesuai kepentingan nasionalnya masing-masing. Dalam situasi seperti ini banyak pihak
menanyakan reaksi Indonesia apakah tetap pada posisi netral, mengingat ada
wilayah yurisdiksi NKRI berupa Landas Kontinen seluas 33.392,20 km2 dan Zona
Ekonomi Eksklusif seluas 83.315,62 km2 yang terkooptasi oleh klaim 9 dashed
lines China. Singapore dilain pihak sebagai negara pengguna Laut China Selatan
sudah bereaksi terhadap situasi ini, sehingga menimbulkan kemarahan China.
Sementara negara-negara ASEAN ingin melanjutkan dialog untuk menyelesaikan kode
etik (CoC)
Beberapa pengamat telah membuat skenario masa depan Laut
China Selatan, ramalan yang terbaik demi menjaga stabilitas kawasan yang
diharapkan bahwa para penggugat setuju untuk mengesampingkan kedaulatan negara,
dan mengutamakan pembangunan sumber daya alam bersama. Kemungkinan terburuk
akan terjadi ketegangan kekuatan besar yang memaksa ASEAN untuk memilih
keberpihakan.
Sebagaimana diketahui pasca putusan PCA tersebut ASEAN terbagi 3
(tiga), yaitu sebagian menerima putusan PCA (Filipina), sebagian menolak putusan
PCA (Myanmar dan Laos), dan sisanya abstain tidak berpihak. Ramalan lainnya
menyatakan bahwa Amerika Serikat dan China terus bersaing, sedangkan negara-negara
ASEAN menempel pada strategi hedging mereka.
Menghadapi situasi demikian,
pilihan terbaik adalah memecahkan atau mengelola konflik; melakukan negosiasi melalui
lokakarya dual-track; dan negara-negara ASEAN bersama China melanjutkan pembicaraan
tentang DoC dan penyelesaian CoC. Dalam forum 2nd High Level International
Workshop dg tema "Finding Peaceful Solutions for South China Sea Disputes
from ASEAN Perspective" yang diselenggarakan oleh Center for Southeast
Asian Studies (CSEAS) di hotel Borobudur pada tanggal 1 September 2016 yang
lalu banyak pihak mempertanyakan bagaimana seharusnya reaksi Indonesia untuk
menghadapi situasi seperti ini.
Pertanyaan tersebut langsung terjawab oleh
pernyataan Presiden Jokowi saat mengunjungi Vientiane, Laos 7 September 2016
yang lalu, bahwa ASEAN wajib menjaga perdamaian dan stabilitas di 'Rumah Kita'.
Presiden saat mengemukakan pandangannya pada pertemuan ‘retreat’ KTT ASEAN
ke-29 yang digelar pada Rabu 7 September 2016 di National Convention Centre
(NCC), Vientiane, Laos. Menurut Presiden, berbagai mekanisme yang ada di ASEAN
saat ini, seperti 'ASEAN Plus Three', 'ASEAN Regional Forum dan East Asia Summit"
(EAS) belum sepenuhnya menjamin ketenangan di kawasan. Sejumlah aktivitas di wilayah
Asia Tenggara berpotensi meningkatkan ketegangan dan dapat mengakibatkan konflik
terbuka.
Untuk itu kita memerlukan arsitektur keamanan kawasan yang kokoh, yang
komprehensif, yang memajukan sentralitas ASEAN dan berkontribusi lebih efektif
bagi keamanan dan stabilitas kawasan. Arsitektur kawasan ini nantinya
diharapkan dapat mencapai tujuan hakiki yang tercantum pada 'Treaty of Amity
and Cooperation' (TAC) dan 'East Asia Summit Bali Principles 2011'.
ASEAN
diharapkan segera menerapkan secara nyata komitmen kerja sama maritim yang telah
disepakati pada pertemuan tingkat tinggi East Asia Summit (EAS) tahun 2015.
Kerja sama maritim tersebut juga harus dapat mengatasi sumber konflik di laut
seperti pencurian ikan, sengketa wilayah, penculikan dan perampokan bersenjata.
Beberapa lokasi di laut memerlukan perhatian khusus dan jangan sampai aksi
kriminal di laut kita menjadi 'a new normal'. Presiden Jokowi juga menegaskan
bahwa kemitraan ASEAN dan RRT harus mampu berkontribusi dalam mewujudkan
perdamaian di Laut Cina Selatan. Kontribusi tersebut dilakukan dengan
menghormati Hukum Internasional (termasuk UNCLOS 1982). Semua pihak harus dapat
menahan diri, dan harus mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.
Presiden mendorong agar ‘Declaration on the Conduct of Parties in the South
China Sea’ (DoC) harus diimplementasikan secara penuh dan efektif. CoC (Code of
Conduct) harus segera diselesaikan karena Kawasan Laut China Selatan tidak
boleh menjadi ‘power projection’ kekuatan-kekuatan besar.Untuk itu, Presiden
menyambut baik dan mendorong implementasi ‘Code for Unplanned Encounters at
Sea’ (CUES) in the South China Sea dan komunikasi hotline antara PejabatTinggi
terkait Tanggap Darurat Maritim di Laut China Selatan.
Konsistensi implementasi
CUES dan Hotline akan berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas keamanan di
Laut China Selatan. Selain itu, ASEAN dan RRT juga didorong untuk memajukan
stabilitas keamanan di jalur utama Maritim di kawasan. Dengan total nilai
perdagangan US$ 5 juta per tahun, keamanan maritim merupakan bagian penting
dari kesejahteraan masyarakat, tidak saja di kawasan tapi bagi ekonomi dunia.
Dengan nilai USD 5 triliun per tahun, tidak bisa tidak, kerja sama keamanan
maritim harus ditingkatkan. Oleh karenanya Presiden mendorong agar
negara-negara terkait untuk memulai implementasi nyata dari kesepakatan ‘EAS
Statement on Enhancing Regional Maritime Cooperation’ yang telah disepakati
tahun 2015.
Kesepakatan tersebut perlu dijadikan prioritas, perlu dilakukan secara
serius sehingga rasa saling percaya (Confidence Building Measure) di kawasan
akan terus meningkat. ASEAN dan RRT tahun ini merayakan 25 tahun kemitraan
erat, sejak bergabungnya RRT sebagai mitra wicara ASEAN pada tahun 1991. Dalam
25 tahun ini RRT telah menjadi mitra dagang terbesar ASEAN, dengan volume
perdagangan USD 346,4 milyar dan telah menjadi mitra investasi ke-4 terbesar
ASEAN dengan nilai investasi USD 8,2 milyar. Ke depan, ASEAN-RRT perlu terus
mengedepankan hubungan ekonomi yang seimbang dan hubungan ekonomi yang saling
menguntungkan. Pertumbuhan ekonomi memerlukan, kawasan yang damai, kawasan yang
stabil dan kawasan yang aman.

Posting Komentar