Keterangan gbr: Anggota Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma sedang melaksanakan tugas memeriksa surat-surat kendaraan para pengendara kendaraan bermotor yang memasuki kesatrian melalui pintu maengate saat dilaksanakan sweeping, Rabu, (10/8). (Foto: Pentak Halim P).
PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu, (10/8), melaksanakan sweeping (pengecekan surat-surat dan kelengkapan kendaraan) bagi pengendara dan pengguna jalan di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. Sweeping khusus anggota TNI AU tersebut dipimpin langsung Komandan Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma Letkol Pom Vickry, SH dengan menggelar tiga lokasi pemeriksaan meliputi pintu masuk maingate, staf Bamin dan Skadron Udara 31.
Menurut Letkol Pom Vickry, SH., sweeping bertujuan mengetahui sejauh mana anggota Lanud Halim Perdanakusuma mentaati aturan berkendaraan. Untuk itu, diadakan pemeriksaan kelengkapan pokok kendaraan dan surat-surat kendaraan seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, standarisasi knalpot, Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK juga KTA.
Menurut Letkol Pom Vickry, SH., sweeping bertujuan mengetahui sejauh mana anggota Lanud Halim Perdanakusuma mentaati aturan berkendaraan. Untuk itu, diadakan pemeriksaan kelengkapan pokok kendaraan dan surat-surat kendaraan seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, standarisasi knalpot, Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK juga KTA.
“Hal ini penting diperhatikan setiap prajurit dan PNS TNI AU sebagai pengendara roda empat maupun roda dua, guna memelihara keselamatan dan keamanaan saat berkendaraan. Keselamatan di jalan raya pada umumnya dan di dalam kesatrian pada khususnya harus ditegakkan agar menekan terjadinya kecelakaan. Ke depan sweeping akan dilaksanakan secara berkesinambungan tanpa memberitahukan terlebih dahulu, agar Satpomau memperoleh data yang riil di lapangan mengenai tingkat kepatuhan pengendara,” tegas Dansatpom.
Ditambahkannya bagi personel yang terbukti tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat surat, SIM maupun kelengkapan kendaraan lain, sementara belum dikenakan sangsi, hanya peringatan, untuk segera melengkapinya. Akan tetapi pada sweeping selanjutnya bila masih didapatkan personel yang belum melengkapinya akan dikenakan sangsi dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ditambahkannya bagi personel yang terbukti tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat surat, SIM maupun kelengkapan kendaraan lain, sementara belum dikenakan sangsi, hanya peringatan, untuk segera melengkapinya. Akan tetapi pada sweeping selanjutnya bila masih didapatkan personel yang belum melengkapinya akan dikenakan sangsi dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Posting Komentar