PORTAL-KOMANDO.COM,.-Palangka Raya, Untuk mencegah penggunaan
dan peredaran Narkoba dikalangan prajurit maupun PNS di Lingkungan Korem
102/Pjg dan jajarannya, Korem 102/Pjg bekerjasama dengan Badan Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Kalteng pada Senin (29/8) pagi, menggelar Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Korem
102/Panju Panjung. Kegiatan ini diikuti oleh Para Perwira, Bintara, Tamtama
serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Jajaran Korem 102/Pjg.
Perintah Panglima TNI, Prajurit yang
terlibat narkoba akan diberi sangsi berat serta tindakan pemecatan. Sebagai
prajurit harus menghindari pelanggaran sekecil apapun dan selalu melaksanakan
perintah atasan, dikatakan Kasi Intel Korem 102/Pjg Letkol Inf Gultom saat kegiatan P4GN.
Selain itu, prajurit tidak boleh mendatangi
tempat-tempat terlarang, sehingga kedepannya diharapkan lingkungan Korem
102/Pjg tidak ada yang terlibat penyalahgunaan obat-obat terlarang (Narkoba), “Karena
Narkoba dampaknya sangat berbahaya”, tegas Letkol Inf Gultom.
Sementara itu, dari BNN Provinsi
Kalteng menyampaikan tentang jenis-jenis narkoba memiliki dampak yang sangat
besar bagi kelangsungan hidup seseorang.
Usai pengarahan dilanjutkan
dengan pemeriksaan urine secara mendadak kepada anggota Korem 102/Pjg yang
berjumlah 60 orang yang dipimpin oleh Kasi Intel Korem 102/Pjg Letkol Inf
Gultom, kegiatan ini sebagai bentuk dari menindak lanjuti perintah pimpinan.
Adapun yang melaksanakan tes urine diantaranya terdiri dari Perwira Menengah,
Perwira Pertama, Bintara dan Tamtama dijajaran Korem 102/Pjg.
Tim pemeriksa dari Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Sedangkan tujuan diadakan tes urine
untuk mengetahui apakah anggota tersebut menggunakan Narkoba atau tidak. Adapun
hasil dari pelaksanaan sidak test urine tersebut tidak ditemukan adanya
personil yang terindikasi menggunakan
narkoba ataupun hasilnya negatif.
Posting Komentar