PORTAL-KOMANDO.COM,.-Sukamara, Anggota Babinsa Koramil 1014-10/Sukamara bersama Anggota Polsek dan Pemda Kabupaten Sukamara, mennggelar patroli penambangan liar (Illegal Mining) di daerah Suaka Marga Satwa Danau Burung yang terletak di wilayah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah,
Patroli dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1014/Pbn, Polres Sukamara, BKSDA, BLH, DISHUT, BPHLHK dipimpin oleh KA BKSDA Agung Widodo SH menggunakan lima unit mobil patroli.
“Tujuan pelaksanaan patroli ini untuk melakukan pengawasan kawasan konservasi suaka margasatwa Lamandau di Desa Babual Baboti secara persuasif dengan pendataan pengukuran luas kerusakan dan pengisian blangko surat pernyataan terhadap penambang liar”, dikatakan Agung Widodo saat menyampaikan pengarahan sebelum pelaksanaan patrol, Kamis (23/06/2016) kemarin.
Selama pelaksanaan patroli tersebut tidak ditemukan penambang yang kemungkinan informasi yang sudah diketahui oleh penambang, ditemukan beberapa barang bukti yang ditinggalkan oleh para penambang diantaranya mesin Domping untuk penyedot sebanyak 32 unit, Pondok sebanyak 30 buah, Sumur bor 2 buah.
Posting Komentar