PORTAL-KOMANDO.COM,.-Ponorogo, Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan "Seminar Nasional dan Deklarasi Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) dengan tema Strategy Counter Radikalisme Indonesia Kontemporer Untuk Penguatan Pancasila dengan ketua penyelenggara Ahmad Syafi'i.SJ, M.S.I. yang diikuti oleh sekitar 100 orang.Rabu(27/4/16)
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Insuri Kabupaten Ponorogo Drs. H. Imam Sayuti Farid, SH.M.S.I. Kepala Pengadilan Agama Ponorogo H. Thabrani, MH, Pasi Intel Kodim 0802/Ponorogo Kapten Arm Sutami Pena, Wakapolres Ponorogo Kompol Saswito, SH, Perwakilan Dosen Insuri Ponorogo, Perwakilan Senat tiap-tiap Universitas di Ponorogo.
Bertindak sebagai narasumber KH. Hasan Abdullah Sahal (Pengasuh Ponpes Gontor) di wakili oleh DR. Hamid Fahmy Zarkasi, Pengurus MPII Pusat Towaf Zuharon, Ketua ISNU Cabang Ponorogo Dr. Abid Rohmanu, M.H.I
Narasumber memberikan materi yang Intinya Seminar Nasional tersebut Dalam konteks negara demokrasi seperti Indonesia, pendekatan militer sering dihadapkan dengan persoalan HAM. Radikalisme pemahaman keagamaan juga jelas tidak bisa disentuh oleh pendekatan militer karena terorisme dalam bentuk pemahaman adalah hal yang muncul dalam wilayah kebebasan berpikir. Inilah yang menjadi bagian dari dilema negara demokrasi dalam pemberantasan terorisme.
Karena terorisme akan selalu berpotensi menjadi ancaman di Indonesia sepanjang paham ideologi radikalisme tumbuh secara subur dan sepanjang cita-cita perjuangan mereka belum tercapai. Terorisme atas nama Islam sering kali mengeksploitasi ajaran jihad untuk mengabsahkan tindakan mereka. Agama dalam hal ini menjadi alat yang ampuh untuk memobilisasi massa dan menjustifikasi tindakan terorisme. Padahal agama tidak pernah mengajarkan terorisme, agama dalam hal ini telah di bajak oleh islamisme radikal untuk kepentingan politik keagamaan.
Maka dari itu ada cara yang mampu untuk menyentuh hal tersebut adalah Teori Deradikalisasi merupakan usaha yang bersifat preventif dan preservatif, yakni pencegahan dan deteksi yang bersifat dini terhadap potensi radikalisme baik pada tataran individu atau kelompok,serta pemeliharaan pemahaman keislaman yang moderat.
Ada tiga kunci penting dalam melakukan kegiatan deradikalisasi yaitu Humanis artinya bahwa program deradikalisasi tidak boleh bertentangan dengan HAM, sebaliknya harus berorientasi pada keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat, Soul Approach artinya deradikalisasi harus didasarkan pada komunikasi yang baik,tidak dikesankan sebagai indoktrinasi, apalagi kekerasan dan intimidasi dan Menyentuh akar rumput artinya bahwa gerakan deradikalisasi diarahkan pada masyarakat secara luas, dan tidak hanya pada mereka yang terlibat radikalisme keagamaan.
Strategi Deradikalisasi yakni perubahan ideologi,perubahan pada tingkat pemahaman dengan sasaran Pelibatan semua elemen masyarakat karena penanggulangan terorisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, dalam hal ini Polri, TNI, BANPT dan instansi pemerintah lain, akan tetapi semua elemen masyarakat secara menyeluruh.
Perhatian terhadap kaum pemuda karena fakta dilapangan bahwa orang muda sangat retan untuk disusupi paham keagamaan yang radikal,karena mereka masih labil dan tengah mencari identitas diri, maka tak heran gerakan-gerakan radikal banyak menyusup ke SMU dan perguruan tinggi. karena pemahaman keagamaan lebih mudah untuk dibawa ke arah literalisme dan radikalisme. (Oent/Penrem081)
Posting Komentar