PORTAL-KOMANDO.COM,.-Boven digoel. Dandim 1711/Bvd Letkol Kav.Bambang Sutrisno berkoordinasi
dengan pihak kepolisian untuk membentuk Tim Patroli guna kelanjutan
sweeping gabungan TNI/Polri dalam rangka pemberantasan peredaran miras
di Wilayah Kabupaten Boven Digoel, bertempat di kampung sukanggo Distrik
Mandobo Kab.Boven Digoel, Rabu (18/11/2015).
Dalam kegiatan pemberantasan peredaran miras di wilayah Kab. Boven Digoel ini dipimpin
langsung oleh Dandim 1711/Bvd dan didampingi Waka Polres Boven Digoel
dan diikuti sebanyak 50 orang anggota gabungan baik itu TNI, Polres
maupun Brimob.
Dalam kesempatan ini Dandim 1711/bvd Letkol Kav
Bambang sutrisno menyampaikan, kegiatan sweeping gabungan ini
dilaksanakan untuk memberantas peredaran Miras di kabupaten Ini. dimana
terjadinya suatu permasalahan ataupun keributan di tengah-tengah
masyarakat,itu kebanyakan disebabkan karena pelaku sering konsumsi
miras. Maka dari itu, Dandim bersama timnya, melaksanakan sweeping
gabungan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Boven
Digoel ini.
Adapun hasil yang didapat dalam pelaksanaan sweping
gabungan tersebut, telah berhasil diamankan puluhan karton minuman keras
dari berbagai merek (jenis). Merek-merek tersebut diantaranya 23 karton
Bir, 96 botol (4 karton) Robinson, 5 botol Votka ini semua milik Ibu
Yuli jln SMA kp. Sukanggo pemilik warung Makan Toraja. 40 botol Wissky
Robinson dan 1 Karton Bir putih,30 kaleng bir hitam ini semua milik Ibu
Wati jln.Trans papua terminal Hailen pemilik Warung makan Lestari.
Dari hasil minuman yang didapat oleh tim patroli gabungan tersebut,
Dandim 1711/BVD memerintahkan pasi ops dim 1711/bvd dan kasat Intel
polres mendata barang bukti dan mendata nama pemilik miras tersebut.
Sekaligus Dandim memerintahkan langsung masing-masing pemilik
memusnakan miras ditempat dengan cara menuangkan ke tanah minuman
tersebut kemidian pemilik minuman tersebut diserahkan ke pihak
kepolisian guna di minta keterangan lebih lanjut.

Posting Komentar