PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kubu Raya. Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Toto R Soedjiman dengan resmi
membuka Sosialisasi Regulasi dan Kesadaran Pertahanan Siber didampingi
Ketua Tem Staf Ditjen Pothan Kemhan RI Kolonel Inf Sudi Prihatin. Hadir
dalam acara tersebut Pa Ahli Pangdam XII/Tpr, para Asisten Kasdam
XII/Tpr, para Kabalakdam XII/Tpr, Tim Staf Ditjen Pothan Kemhan RI
Kolonel Inf Budi Stiawan, Kolonel Czi Harri Dolli, S.Sos., M.Si,
dan Andi rekanan dari Tnixindo Kementrian Pertahanan bidang Analisa
SDM-Siger, di Aula Makodam XII/ Tpr Jl. Arteri Kubu Raya, Kalbar, Senin
(16/11).
Sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari, dari 16 s.d 17 November 2015 kegiatana ini merupakan kerja sama antara Kodam XII/Tpr dengan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjenpothan Kemehan) dengan peserta sebanyak 50 personel dari tiga angkatan, 30 personel TNI AD dari Kodam XII/Tpr, 10 personel Lantamal XII Pontianak, dan 10 personel dari Lanud Supadio.
Pangdam XII/Tpr mengingatkan kepada peserta sosialisasi, agar memperhatikan secara seksama guna dapat mengantisipasi dan mencegah serta menangkal kejahatan siber dimasa mendatang. Selain itu, setelah menerima materi yang diberikan oleh Kemenhan para peserta punya kewajiban untuk memberikan informasi kepada seluruh personel di Satuannya masing-masing, pesan Pangdam.
Dalam waktu yang sama Kolonel Inf Sudi Prihatin mengatakan, dalam membangun kekuatan pertahanan siber ini, berbagai keahlian yang perlu dimiliki misalnya di bidang keamanan dan pengamanan serta serangan informasi (information security and warpionage), ahli meretes (hacking), spionase (espionage), forensik digital (digital forensic) dan analis keamanan jaringan (network security analyst), katanya.
Lanjutnya, “bahwa komunikasi dan informasi telah menjadi salah satu infrastruktur pembangunan sebuah bangsa, peran dan pengaruh teknologi informasi dan komunikasi telah menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan, sehingga gejala ini menjadi sebuah perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pengguna teknologi informasi dan komunikasi.” jelasnya.
Sementara itu, “Masalah siber adalah masalah bersama, karena mengancam kepentingan dan hajat hidup orang banyak, oleh karenanya harus diatasi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat,” pungkasnya.
Posting Komentar