Home » » Pelepasan Gubernur Kalteng Sebagai Warga Kehormatan Kodam XII/Tanjungpura

Pelepasan Gubernur Kalteng Sebagai Warga Kehormatan Kodam XII/Tanjungpura

Written By ANDI on 5 Agu 2015 | 11:34 AM


PORTAL-KOMANDO.COM,.-Bertempat dilapangan Makorem 102/pjg telah dilaksanakan Upacara dan tradisi pengantar purna tugas Gubernur Kalimantan Tengah Bp. Dr. A Teras Narang. SH selaku warga kehormatan Kodam XII/Tpr pada Selasa (4/8) Pukul 07.30 Wib. Sebagai Inpektur upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng. Acara pelepasan oleh Danrem 102/pjg Kolonel Kav. Sulaiman Agusto, S.Ip. MM, dihadiri oleh Kasrem 102/Pjg, Waka Polda Kalteng, Kajati Kalteng, Ibu-ibu persit, unsur SKPD Provinsi dan Kota serta para undangan lainnya.

Dalam sambutanya Gubernur Kalteng Bpk Dr A. Teras Narang, SH menyampaikan kegiatan ini mempunyai makna yang sangat penting bagi upaya memelihara dan meningkatkan hubungan kerjasama dan persaudaraan, sehingga diharapkan akan banyak muncul ide, gagasan dan kegiatan yang dapat disinergikan antara Kodam XII/Tpr dan Pemda Kalteng di berbagai bidang kegiatan.

Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena sampai saat ini semangat kerjasama diantara kita tidak pernah surut, khususnya dalam menghadapi situasi politik dan keamanan di wilayah Kalteng. Sinergitas antara kedua lembaga ini diwujudkan dalam bentuk kerjasama antar Kodam XII/Tpr dan Pemda Kalteng dibidang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program TNI Manunggal Reboisasi, TNI Manunggal Pertanian, KB-Kes-TNI dll.

Selanjutnya Danrem 102/pjg mengatakan, pemberian Pelepasan ini bukan hanya keputusan pribadi, akan tetapi menurut kesepakatan semua jajaran yang ada di Kodam XII/Tanjungpura. Kegiatan yang ditonjolkan adalah tugas-tugas pembangunan diwilayah Kalimantan Tengah khususnya pembangunan di daerah terpencil. Danrem 102/Pjg kagum kepada Gubernur Kalteng dengan waktu yang sangat padat mampu menjaga kondisi wilayah Kalteng.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando